Info Haji 2025

Pelunasan Biaya Haji 2025 Tahap 2 Dibuka, Ini Cara Cek Daftar Nama yang Masuk Alokasi Kuota

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M dibuka mulai 24 Maret 2025.

Editor: Faisal Zamzami
Flickr/Camera Eye
JEMAAH HAJI - Kementerian Agama membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari. Hal itu disampaikan Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief pada Kamis (13/2/2025). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M dibuka mulai 24 Maret 2025.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Kemenag mengatakan, karena masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan Tahap II dari 24 Maret sampai 17 April 2025.

Sesuai Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, kriteria jemaah berhak lunas tahap II (pengisian sisa kuota) sebagai berikut:

  • Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.
  • Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.
  • Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.
  • Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.
  • Jemaah Haji Reguler cadangan.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain menambahkan, ada delapan provinsi dengan tingkat serapan kuota antara 70 - 80 persen.

Delapan provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Gorontalo. Sisanya, tingkat serapan sudah di atas 80 persen.

"Bahkan, ada lima provinsi yang sudah terserap di atas 90 persen kuota, yaitu: Bengkulu, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Bangka Belitung," sebut Muhammad Zain, Senin (24/3/2025) dikutip dari laman kemenag.go.id.

Muhammad Zain mengimbau jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.

Daftar nama jemaah yang berhak lunas pada tahap kedua ini sudah disebar di Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing.

Anda dapat memantau daftar nama yang masuk kuota pelunasan haji tahap 2 di laman kemenag.go.id atau laman Kanwil Kemenag provinsi masing-masing.

Misalnya, Kanwil Kemenag Yogyakarta telah mengumumkan daftar nama masuk kuota pelunasan haji tahap 2 di sini.

 

Baca juga: Toyota Avanza Milik Warga di Aceh Timur Tiba-tiba Terbakar Tengah Malam, Penyebab Masih Diselidiki

Baca juga: RSUZA Keluarkan Panduan Layanan Selama Libur Idul Fitri, Sentral Penanganan di IGD

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Prajurit TNI yang Duduki Jabatan Sipil di Luar 14 Institusi Segera Mundur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved