Harga Emas

Update Harga Emas Hari ini di Antam Turun Lagi 25 Maret 2025: Cek Daftar Harga Beli dan Buyback

harga beli emas Antam kini tercatat sebesar Rp1.759.000 per gram, harga jual kembali (buyback) emas Antam tercatat turun menjadi Rp1.610.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
HARGA EMAS ANTAM - Harga emas Antam hari ini terus menurun dari hari sebelumnya. Terpantau pada hari ini harga emas di Antam turun Rp 6.000 per gram dari harga sebelumnya, Selasa (25/3/2025) 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas Antam pada hari ini, Selasa, (25/3/2025), mengalami penurunan sebesar Rp6.000 per gram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman Logam Mulia, harga beli emas Antam kini tercatat sebesar Rp1.759.000 per gram, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp1.765.000 per gram.

Penurunan harga ini tentu menjadi perhatian bagi para konsumen yang berencana membeli emas sebagai investasi atau untuk keperluan lainnya.

Adapun untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam tercatat turun menjadi Rp1.610.000 per gram.

Penurunan harga ini lebih murah Rp6.000 dibandingkan dengan harga jual kembali yang berlaku pada perdagangan kemarin.

Perubahan harga jual ini tentunya memengaruhi para investor atau pemilik emas yang ingin melakukan transaksi jual kembali.

Baca juga: Harga Emas Stabil, Banyak Masyarakat Aceh Jaya Pilih Menjual

Perubahan harga emas ini bukan hanya dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran pasar, tetapi juga oleh kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan pajak atas pembelian emas batangan.

Salah satu kebijakan terbaru yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 adalah pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi konsumen akhir yang membeli emas batangan.

Artinya, konsumen yang membeli emas untuk konsumsi pribadi tidak akan dikenakan pajak penghasilan, yang tentu menjadi kabar baik bagi mereka yang berencana menambah koleksi emas.

Namun demikian, meski konsumen akhir dibebaskan dari PPh, para pengusaha emas tetap diwajibkan untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual emas.

Kebijakan ini merupakan penurunan dari aturan sebelumnya yang menetapkan besaran PPh 22 sebesar 0,45 persen .

Penurunan tarif PPh ini bertujuan untuk memberikan insentif kepada pelaku usaha emas agar tetap dapat menjalankan usahanya secara lancar tanpa membebani konsumen secara berlebihan.

Baca juga: Kian Melejit, Cek Pasaran Harga Emas di Banda Aceh pada 24 Ramadhan 1446 H, Emas Antam Naik Seribu

Berikut adalah harga emas batangan Antam per 25 Maret 2025, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen yang dipantau pada pukul 10.03 WIB melalui situs resmi Antam:

  • Emas 0,5 gr: Harga Dasar Rp929.500, Harga (+PPh 0,25 % ) Rp931.824
  • Emas 1 gr: Harga Dasar Rp1.759.000, Harga (+PPh 0,25 % ) Rp1.763.398
  • Emas 2 gr: Harga Dasar Rp3.458.000, Harga (+PPh 0,25 % ) Rp3.466.645
  • Emas 3 gr: Harga Dasar Rp5.162.000, Harga (+PPh 0,25 % ) Rp5.174.905
  • Emas 5 gr: Harga Dasar Rp8.570.000, Harga (+PPh 0,25 % ) Rp8.591.425
  • Emas 10 gr: Harga Dasar Rp17.085.000, Harga (+PPh 0,25 % ) Rp17.127.713
  • Emas 25 gr: Harga Dasar Rp42.587.000, Harga (+PPh 0,25 % ) Rp42.693.468
  • Emas 50 gr: Harga Dasar Rp85.095.000, Harga (+PPh 0,25 % ) Rp85.307.738
  • Emas 100 gr: Harga Dasar Rp170.112.000, Harga (+PPh 0,25 % ) Rp170.537.280
  • Emas 250 gr: Harga Dasar Rp425.015.000, Harga (+PPh 0,25 % ) Rp426.077.538
  • Emas 500 gr: Harga Dasar Rp849.820.000, Harga (+PPh 0,25 % ) Rp851.944.550
  • Emas 1000 gr: Harga Dasar Rp1.699.600.000, Harga (+PPh 0,25 % ) Rp1.703.849.000

Baca juga: Harga Emas Makin Meroket Jelang Idul Fitri 1446 H, Emas Murni Capai Rp 5,3 Juta/Mayam di Aceh Timur

Harga-harga di atas sudah termasuk pajak PPh 0,25 % , yang berlaku untuk setiap transaksi emas batangan.

Pastikan untuk memeriksa harga terkini di gerai atau butik emas sebelum melakukan pembelian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved