Banda Aceh
36 Motor Sudah Titip Gratis di Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh Jelang Lebaran, Ini Syaratnya
Saat ini telah dipasang juga rantai tambahan serta gembok untuk menjamin keamanan barang titipan warga di kantor polisi...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menitipkan kendaraannya di Polresta atau Polsek terdekat selama mudik lebaran Idul Fitri. Dia menegaskan, layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal ini sudah terlihat sejak beberapa hari lalu, sesuai arahan Kapolri kepada jajaran untuk menerima titipan sepeda motor, mobil atau rumah dari warga agar diamankan pada saat masyarakat melaksanakan mudik Lebaran ke kampung halaman tanpa dipungut biaya.
Salah satunya Polsek Syiah Kuala, dalam kurun waktu tiga hari, pihaknya sudah menerima penitipan sebanyak 36 unit sepeda motor milik warga yang mudik, bersilaturahmi bersama keluarga ke kampung halaman.
Saat ini telah dipasang juga rantai tambahan serta gembok untuk menjamin keamanan barang titipan warga di kantor polisi.
"Akan kami jaga sebagaimana tugas pokok kami sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ucap Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Terkait pertanyaan masalah biaya dan syarat, Kapolsek yang akrab disapa Cut Uya itu menjelaskan, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan di kantor kepolisian cukup membawa KTP atau identitas diri beserta surat-surat kendaraan.
Kapolsek Syiah Kuala itu juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna menghindari risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat ditinggal mudik dalam waktu lama. Dengan adanya layanan penitipan ini, keamanan kendaraan akan lebih terjamin.
“Silakan datang ke Polresta atau Polsek terdekat jika ingin menitipkan kendaraan, masyarakat cukup membawa identitas diri dan dokumen kendaraan,” ujar Cut Uya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
“Dan kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman, beritahukan kepada warga sekitar yang dianggap dapat dipercaya,” kata Cut Uya.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan layanan Hotline Mudik 110 yang beroperasi 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Layanan ini menerima pengaduan serta laporan darurat dari masyarakat, baik terkait gangguan kamtibmas maupun kemacetan di jalur mudik.
Layanan ini disediakan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dalam situasi darurat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik. Tujuannya agar masyarakat merasa aman, sesuai tagline 'Mudik Aman, Keluarga Nyaman'," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.