Berita Pidie Jaya

Bupati Pijay Serahkan LKPD Anuaditet 2024 ke BPK-RI Aceh, Segini Jumlah Dananya

Semua unsur berharap dukungan do'a dari segenap masyarakat, agar Pemkab Pijay untuk tahapan berikutnya

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/IDRIS
SERAHKAN LKPD: Bupati Pijay, H Sibral Malasyi MA SSos (kanan) menyerahkan buku dokumen LKPD Auaditet 2024 kepada kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama SE MM Ak yang bertempat di ruang Auditorium Gedung BPK-RI setempat, Kamis (27/3/2025). SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL 

Semua unsur berharap dukungan do'a dari segenap masyarakat, agar Pemkab Pijay untuk tahapan berikutnya

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Bupati Pidie Jaya (Pijay) H Sibral Malasyi MA SSos menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (27/3/2025). 

Prosesi penyerahan LKPD turut didampingi  ketua DPRK, A Kadir Jailani, kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Teuku Muslim SE MM kepala Inspektorat, Jamian MPd.

Lalu, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,  Teuku Muhalil SE MSi.

Penyerahan berkas dokumen LKPD ini diterima oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama SE MM Ak yang bertempat di ruang Auditorium Gedung BPK-RI setempat. 

Selain itu, BPK-RI Aceh juga menerima LKPD dari Pemerintah Aceh yang diserahkan oleh Gubernur,  Muzakkir Manaf, serta 18 Kabupaten/Kota lainnya.

Ke 18 kabupaten/kota, yaitu Kota Banda Aceh, Langsa, Sabang, Lhokseumawe, Aceh Besar, Pidie, Aceh Barat, Aceh Tamiang, Pidie Jaya (Pijay), Bireun, Aceh Tengah, Nagan Raya.

Berikutnya, Aceh Barat Daya (Abdya)  Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Jaya dan Bener Meriah.

Sementara sisanya 4 Kabupaten/Kota Lainnya dilakukan pada tahap berikutnya.

Menurut Bupati Pijay, Nyak Syi sapaan akrab H Sibral Malasyi kepada Serambinews.com,  Kamis (27/3/2025) mengatakan, bahwa dalam LKPD tahun anggaran 2024  tersebut tertera beberapa dokumen penggunaan anggaran hingga per 31 Desember  2024 lalu yaitu sebesar Rp 975.471.506.648,89.

'Semua unsur berharap dukungan do'a dari segenap masyarakat, agar Pemkab Pijay untuk tahapan berikutnya dapat meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 kalinya pada tahun 2025  setelah sebelumnya  11 kali secara berturut-turut. 

Ditambah,  LHKPD Ini menjadi suatu kebanggaan dan komitmen kami untuk mengangkat integritas dan elektabilitas daerah dalam pengelolaan keuangan sebagai amanah umat,"ungkapnya.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved