Sakit Menyerang Saat Mudik? Jangan Panik, Berikut Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan
"Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan...
"Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," tegas Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
SERAMBINEWS.COM - Sakit bisa tiba-tiba menyerang siapa saja.
Tak peduli tempat dan waktu.
Jika anda sedang mudik dan jatuh sakit, maka tak perlu khawatir.
Pemudik yang membutuhkan layanan kesehatan di luar kota tetap bisa mengakses layanan rawat jalan atau pun rawat inap tanpa membawa rujukan.
"Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," tegas Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Berikut cara untuk mengakses layanan kesehatan BPJS Kesehatan saat mudik seperti dijelaskan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati.
Ia menerangkan, untuk bisa tetap menerima layanan kesehatan di mana pun, pastikan status kepesertaan aktif.
Baca juga: Pengidap Diabetes dan Hipertensi, Jangan Abaikan Pola Makan Saat Lebaran
Peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) di tempat peserta terdaftar maupun tidak terdaftar.
Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Mobile JKN.
Bagi peserta yang ingin mengakses fasilitas kesehatan selama masa mudik dan libur Lebaran 2025 disarankan untuk melakukan pengecekan jam operasional dari fasilitas kesehatan yang akan dituju.
Pada keadaan kegawatdaruratan medis, seluruh Faskes wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN.
Mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat Peserta JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan,” tutur dia.
Ditambahkan Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia dr. Noor Arida Sofiana, manajemen rumah sakit swasta sudah mengatur jadwal piket bagi tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang selama mudik dan libur Lebaran 2025 ini.
“Pola itu sudah disiapkan oleh manajemen RS. Tenaga medis cutinya bergantian dan juga IGD 24 jam,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Saat Mudik? Ini Cara Berobat dengan BPJS Kesehatan",
Baca juga: Tetap Bugar Selama Mudik dengan Jaga Imun Tubuh, Konsumsi Makanan Ini
Pantang Pulang sebelum yang Mudik Sampai di Tujuan |
![]() |
---|
Cinta Laura Ajak Sang Kekasih Mudik Bareng Keluarga ke Jerman, Kode Semakin Serius? |
![]() |
---|
Bandara SIM Aceh Besar Layani 52.442 Penumpang Selama Mudik-Balik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
198.850 Orang Lakukan Perjalanan Selama Musim Mudik 2025 di Aceh, Moda Transportasi Darat Terbanyak |
![]() |
---|
Program Mudik Gratis, ASDP Sudah Angkut 9.000 Penumpang dari Simeulue |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.