Berita Abdya

215 Narapidana Lapas Blangpidie Abdya Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H

“Sebanyak 215 narapidana telah menerima SK remisi khusus dari total 237 yang diusulkan. Sisanya akan menerima SK setelah Lebaran,” kata Akhmad Heru.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
PENYERAHAN SK REMISI - Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi kepada narapidana secara simbolis, di Aula Lapas Kelas IIB Blangpidie, Abdya, Sabtu (29/3/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Sebanyak 215 narapidana (napi) di Lapas Kelas IIB Blangpidie, Abdya menerima remisi atau pengurangan masa pidana khusus dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada narapidana dilakukan secara simbolis di Aula Lapas Blangpidie, Sabtu (29/3/2025). 

“Sebanyak 215 narapidana telah menerima SK remisi khusus dari total 237 yang diusulkan. Sisanya akan menerima SK setelah Lebaran,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Heru Setiawan. 

Heru berharap, remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana. 

“Ini juga merupakan bentuk apresiasi dari negara bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan positif,” ujarnya. 

Heru menambahkan, kegiatan penyerahan remisi ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memberikan hak-hak narapidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah seorang narapidana penerima remisi mengungkapkan rasa syukur atas pengurangan masa hukumannya. 

“Alhamdulillah, ini menjadi berkah bagi saya dan keluarga. Terima kasih kepada pihak Lapas yang telah membimbing kami,” ucapnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved