Minggu, 19 April 2026

Video

VIDEO - Arus Balik Lebaran Picu Antrean Panjang di Gerbang Tol Padang Tiji

Berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam pada jalur operasi bertarif dan 60 km/jam pada jalur fungsional. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: m anshar

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Jalan Tol Sigli- Banda Aceh atau Sibanceh, yang saat ini telah beroperasi secara penuh di semua seksi. Kecuali seksi satu yang masih bersifat fungsional, yang dibuka bagi pemudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2025.

Tol Sibanceh seksi satu telah dibuka mulai tanggal 20 Maret hingga berakhir pada tanggal 10 April 2025. 

Selain itu, Tol Sibanceh seksi satu itu tanpa tarif bagi pelintas, dengan jarak tempuh sekitar 23,95 Kilometer, dari Padang Tiji, Kabupaten Pidie hingga Seulimum, Aceh Besar. Sementara Tol Sibanceh dari Padang Tiji hingga Banda Aceh, dengan jarak tempuh sekitar 70 kilometer lebih. 

Saat ini, lonjakan peningkatan kendaraan terjadi saat arus balik mudik lebaran Idul Fitri 1446 H. Selain arus balik lebaran tahun ini, kendaraan meningkat akibat warga menuju ke lokasi objek wisata di Banda Aceh, Aceh Utara hingga Aceh Tengah. 

Volume kendaraan meningkat sejak pukul 08.00 WIB. Akibatnya terjadi antrean sekitar 200 meter di pintu gerbang tol Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Saat arus balik mudik lebaran, kendaaraan meningkat dari dua arah. Sesuai data diterima jumlah kendaraan terjadi lonjakan mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, dari arah Padang Tiji-Banda Aceh mencapai 748 kendaraa. Sedangkan dari arah Banda Aceh menuju Padang Tiji mencapai 509 unit.

Kendaraan yang melintas di jalur Tol Sibanceh Seksi satu didominasi mobil pribadi. Selain itu, mobil penumpang L300, Hiace dan bus lintas provinsi. Untuk diketahui, puncak lonjakan kendaraan terjadi di Tol Sibanceh terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 hingga hari lebaran ketiga. Cuaca panas yang menyengat, ternyata tidak menyurutkan warga untuk mudik lebaran. 

Petugas mengimbau pemudik untuk dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam pada jalur operasi bertarif dan 60 km/jam pada jalur fungsional. 

Imbauan petugas tersebut, salah satunya untuk menjaga keselamatan pengendara bersama keluarga yang harus dinomor satukan, sehingga selamat saat berkendaraan di jalan tol hingga bisa berkumpul bersama keluarga tercinta. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved