Idul Fitri
Simak Ulasan, Mana Harus Didahulukan Utang Puasa atau Puasa Syawal?
"Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti
"Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti
SERAMBINEWS.COM - Setelah menunaikan ibadah puasa selama sebulan penuh di bulan suci Ramadhan, kini giliran dilakukan puasa sunah.
Keutamaannya seperti mengerjakan ibadah selama setahun.
Maka, jangan dilewatkan puasa sunah di bulan Syawal.
Salah satu amalan bisa dikerjakan setelah Idul Fitri ialah puasa Syawal.
Puasa Syawal hukummnya sunnah muakkadah.
Biasanya seseorang bimbang antara mengerjakan puasa Syawal atau membayar utang puasa.
Membayar utang puasa hukumnya wajib.
Sehingga muncul pertanyaan mana lebih baik qadha Puasa Ramadhan, atau lebih dulu mengutamakan Puasa Syawal?
Seperti yang disebutkan dalam sabda Rasulullah yang berbunyi:
"Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun" (HR. Muslim).
Lebih Didahulukan Mana Puasa Syawal atau Puasa Ganti Ramadan?
Ustaz Abdul Somad atau biasa dipanggil UAS, menjelaskan tentang lebih diutamakan mana puasa syawal atau puasa ganti Ramadhan, setelah Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Ustaz Abdul Somad, puasa ganti atau puasa qadha merupakan ibadah yang harus diprioritaskan terlebih dahulu.
"Ibu-ibu yang kemarin punya utang 7 hari, nanti selesai Ramadhan masuk bulan Syawal Qadha (puasa ganti) dulu 7 hari," jelasnya, dikutip dari TribunStyle.com.
"Nanti setelah puasa 7 hari baru puasa 6 (Puasa Syawal)," imbuhnya.
Meskipun begitu, kata UAS, orang yang sudah menjalankan puasa ganti diperbolehkan untuk tidak melaksanakan Puasa Syawal.
Menurut UAS, orang yang sudah melaksanakan puasa ganti atau qadha, sudah mendapatkan pahala Puasa Syawal.
"Namun jika tidak bisa, ibu bisa puasa Qadha saja," ungkap UAS.
"Siapa yang puasa Qadha 6 hari di bulan Syawal, otomatis dapat pahala sunnah Syawal," imbuhnya.
Puasa Syawal
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq, M.Ag mengatakan bahwa puasa syawal dilakukan enam hari di bulan Syawal, yaitu hari kedua Syawal (sehari setelah hari raya Idul Fitri) dan seterusnya.
Puasa Syawal dimulai di hari kedua karena pada hari pertama Syawal merupakan Hari Raya Idul Fitri, maka diharamkan untuk berpuasa.
Akan lebih baik jika dilakukan secara berturut selama enam hari mulai hari kedua Syawal.
Namun, jika merasa kesulitan, maka diperbolehkan tidak berurutan, asalkan berpuasa sebanyak enam hari dan masih di bulan Syawal.
Niat Puasa Syawal
Berikut ini niat untuk puasa sunnah di bulan Syawal :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ."
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”
Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Ia juga dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Syawal pada siang hari.
Berikut ini lafalnya :
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ."
Artinya, "Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT."
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mana Harus Didahulukan Utang Puasa atau Puasa Syawal? Simak Penjelasannya, https://makassar.tribunnews.com/2025/04/04/mana-harus-didahulukan-utang-puasa-atau-puasa-syawal-simak-penjelasannya?page=all#goog_rewarded.
Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis, Apa Boleh? Begini Penjelasan Ulama |
![]() |
---|
Puasa 6 Hari Syawal Tidak Berurutan, Bolehkah? Ini Penjelasan UAS Ustadz Abdul Shomad |
![]() |
---|
Puasa Syawal, Ustadz Abdul Somad Ulas Tata Cara Menunaikan, Di Awal dan Akhir Bulan |
![]() |
---|
Bulan Syawal Selain Puasa 6 Hari, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Tanda Syukur Kepada Allah SWT |
![]() |
---|
Bacaan Niat, Waktu, Keutamaan dan Menunaikan Puasa Syawal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.