Breaking News

Berita Banda Aceh

Ini Batas Daftar Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNBP di UIN Ar-Raniry 11 April 2025

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menerima 800 calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Humas UIN Ar-Raniry
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menerima 800 calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menerima 800 calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. 

Mereka tersebar di 16 program studi yang ditawarkan kampus. 

Saat ini sedang dalam tahapan pendaftaran ulang yang dilakukan secara daring. 

Batas akhir daftar ulang hanya tersisa enam hari lagi, yaitu 11 April 2025.

Ketua Admisi UIN Ar-Raniry, Muammar, mengatakan ada sepuluh program studi dengan jumlah peminat terbanyak. 

"Beberapa di antaranya Bimbingan Konseling, Psikologi, Teknologi Informasi, Ilmu Hukum, dan Ilmu Perpustakaan," kata Muammar.

Baca juga: Pawas dan Personel Piket Cek Kondisi Tahanan di Rutan Polresta Banda Aceh, Begini Hasilnya

Ia menambahkan, calon mahasiswa yang lulus wajib melakukan daftar ulang secara daring mulai 21 Maret pukul 15.00 WIB hingga 11 April 2025.

"Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi kampus dengan mengunggah dokumen seperti ijazah asli atau surat keterangan lulus, rapor kelas X hingga XII, serta kartu tanda penduduk," ujarnya. 

Muammar mengingatkan bahwa peserta yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri. 

Kampus juga memberi kesempatan bagi mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 21 April 2025. 

Hasil seleksi SNBP 2025 dapat diakses melalui laman [SNPMB Kemendikbud](https://pengumuman-snbp.snpmb.id). 

Informasi lebih lanjut tentang daftar ulang dan pengajuan UKT tersedia di [admisi UIN Ar-Raniry](https://ar-raniry.ac.id/admisi/snbp). (*)

Baca juga: Vonis Tiga Aparat Desa Terlibat Penjualan Organ Harimau dan Beruang Madu Dibacakan 10 April 2025

 


 
 
 
 
 
BalasTeruskan 
Tambahkan reaksi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved