Ipda Endry Ajudan Kapolri Minta Maaf usai Pukul dan Ancam Jurnalis di Semarang, Begini Nasibnya

Atas kejadian itu, Endry meminta maaf, terutama kepada jurnalis ANTARA, Makna Zaezar, yang menjadi korban pemukulan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI yang melakukan kekerasan, yakni Ipda Endry Purwa Sefa meminta maaf terhadap korban Jurnalis ANTARA, Makna Zaezar di Kantor ANTARA Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. 

 

 

Polda Jawa Tengah Sesalkan

Polda Jawa Tengah menyesalkan tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI, Ipda Endry Purwa Sefa, terhadap jurnalis ANTARA, Makna Zaezar.

Insiden tersebut terjadi saat Makna meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan penyesalan tersebut setelah pertemuan musyawarah untuk menyelesaikan insiden intimidasi di Kantor ANTARA Semarang, pada Minggu (6/4/2025 malam.

Artanto menegaskan bahwa tindakan kasar yang dilakukan oleh Ipda Endry dalam menertibkan kerumunan saat kunjungan Kapolri tidak seharusnya terjadi.

"Kami dari Polda Jateng mewakili institusi Polri menyesalkan insiden ini, yang seharusnya tidak perlu terjadi dan bisa dihindari," ujar Artanto.

Meskipun situasi saat kunjungan Kapolri di Semarang cukup ramai, Artanto menekankan bahwa Tim Pengamanan Protokoler tidak perlu menyerang awak media secara fisik atau mengancam akan memukuli mereka.

"Situasinya sangat ramai, crowded, dan SOP yang dilakukan oleh tim pengamanan protokoler seharusnya tidak memerlukan tindakan emosional, baik secara fisik maupun verbal terhadap Mas Makna," tegasnya.

Dalam insiden tersebut, beberapa awak media dilaporkan dipukul di bagian kepala oleh Endry, kemudian diintimidasi dan diancam akan ditempeleng di sela acara.

Kejadian ini sempat terekam dalam video oleh para jurnalis.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Ipda Endry Purwa Sefa akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada awak media.

 "Ipda Endry telah menyampaikan permohonan maaf kepada Mas Makna dan telah disampaikan sendiri pada saat rapat tadi. Setelah ini, akan disampaikan secara terbuka," tambah Artanto.

Pihak kepolisian juga akan terus menyelidiki insiden ini dan akan memberikan sanksi jika ditemukan unsur pelanggaran.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved