Berita Banda Aceh
120 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Sibanceh Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
Menurut Totok, saat ini kendaraan yang melintas di Tol Sibanceh masih didominasi oleh kendaraan golongan 1 yakni mencapai 99 persen.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Otoritas jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) mencatat Volume Lalu Lintas (VLL) pada ruas tol tersebut meningkat signifikan pada momen arus mudik dan balik lebaran Idulfitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Branch Manager Tol Sibanceh, Totok Masyadi, mengatakan, sejak Sejak H-7 lebaran atau Senin (24/3/2025) hingga Minggu (6/4/2025), kendaraan yang melintas di Jalan Tol Sibanceh selama periode tersebut sebanyak 120.601 kendaraan atau naik 166 persen dari lalu lintas normal.
“Hari Minggu, 6 April 2025 merupakan lalu lintas puncak selama periode lebaran dengan volume sebanyak 13.757 kendaraan dan arus balik tertinggi melalui Gate Entrance Padang Tiji sebanyak 4.436 Kendaraan,” kata Totok kepada Serambinews.com, Senin (7/4/2024).
Menurut Totok, saat ini kendaraan yang melintas di Tol Sibanceh masih didominasi oleh kendaraan golongan 1 yakni mencapai 99 persen.
Adapun GT yang paling ramai yaitu GT Padang Tiji walau hanya dibuka fungsional selama sembilan jam per hari.
“Dengan total kendaraan sebanyak 37.295 kendaraan atau 31 persen dari seluruh trafik lalu lintas,” ujarnya.
Baca juga: Fakta Baru, Terungkap Motif Lisa Mariana Bongkar Hubungannya dengan Ridwan Kamil: Tak Dibiayai Lagi
Seperti diketahui, dalam mendukung arus mudik dan balik lebaran Idulfitri 1446 H, PT Hutama Karya mengoperasionalkan lima seksi bertarif pada jalan Tol Sibanceh, yaitu Seksi 2, 3, 4, 5 dan 6 (Seulimeum – Baitussalam) sepanjang 48,5 km dan satu seksi jalur fungsional tanpa tarif yakni Seksi 1 (Padang Tiji - Seulimeum) sepanjang 23,95 km.
Di mana, jalur fungsional hanya dapat dilalui oleh pemudik pada tanggal 24 Maret hingga 10 April 2025, dari Pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Totok mengimbau pemudik untuk dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, yakni berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam pada jalur operasi bertarif dan 60 km/jam pada jalur fungsional, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pemudik juga diminta untuk menggunakan satu kartu uang elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan saja dan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki gerbang tol.
“Bila terpaksa untuk melakukan top-up di Gerbang Tol, maka pengguna jalan haruslah mengambil lajur kiri agar tidak mengganggu pengguna yang lain,” pungkasnya.
Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Masyarakat Lingkungan Mapolda Aceh |
![]() |
---|
Mahasiswa Aceh Buka Posko Donasi di Depan DPRA, Persiapan Demo Lusa |
![]() |
---|
Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Aceh, Ibunya Menangis dan Memeluk Anaknya Saat Bertemu |
![]() |
---|
XLSMART Meriahkan Aceh dengan Smartfren Fun Run 2025 |
![]() |
---|
Buron Pemerkosa Anak di Sabang Ditangkap Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.