Berita Banda Aceh
Gubernur Aceh Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan dari BPKP
Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Aceh Supriyadi, memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, dalam momentum rapat pimpinan Pemerintah Aceh yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan seluruh Kepala SKPA.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Aceh Supriyadi, memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Aceh. Salah satunya adalah untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
Disamping itu, Supriyadi juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah guna memaksimalkan upaya peningkatan PAD. Hal tersebut penting mengingat dana Otsus Aceh yang menjadi tumpuan anggaran pembangunan selama ini bakal berakhir di 2027.
Supriyadi juga meminta agar BUMD di Aceh dioptimalkan. Seperti Bank Aceh, ia meminta tata kelolanya segera dibenah dan segera menetapkan jajaran direksi untuk kelancaran operasional bisinis.
Supriyadi mengatakan, pembenahan tata kelola dalam pemerintahan sangat penting untuk kelancaran pembangunan.(mun)
Baca juga: CPNS 2025 Dikabarkan Akan Segera Dibuka, Ini Formasi untuk Lulusan SMA/SMK yang Bergaji Tinggi
Perkuat Pengelolaan BPKS Sabang, Dek Fadh Minta Dukungan Komisi VI DPR RI |
![]() |
---|
Perkuat Pemberdayaan Perempuan & UMKM, Bank Aceh Salurkan Pembiayaan Rp 50 Miliar ke KOMIDA Syariah |
![]() |
---|
Kak Na Kumpulkan Istri Mantan Panglima Wilayah GAM, Ada Apa? |
![]() |
---|
Peringati Harhubnas, Sekda Singgung Masih Sulitnya Akses ke Aceh Singkil dan Simeulue |
![]() |
---|
Aplikasi CERDIK, Terobosan Dosen USK Dalam Mengedukasi Diabetes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.