Video

VIDEO DPO Dugaan Korupsi Penerbitan Redistribusi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya Ditangkap

DPO Dugaan Korupsi Penerbitan Redistribusi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya Ditangkap

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Aldi Rani

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) berhasil menangkap tersangka Aidi Akhyar (38) yang merupakan DPO kasus tindak pidana korupsi penerbitan redistribusi sertifikat tanah seluas 5.145.910 meter persegi di Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, pada tahun 2016.

Ia ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Aceh di tempat persembunyiannya di Kuta Binjei, Aceh Timur pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 23.00 Wib.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, membenarkan terkait penangkapan DPO kasus tindak pidana korupsi redistribusi sertifikat tanah tersebut.

Dimana, penangkapan terhadap terhadap tersangka dilakukan oleh petugas setelah seminggu sebelumnya mereka mendapat laporan dari masyarakat tentang posisi tersangka.

Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Kejari Aceh Tamiang untuk melakukan pemantauan di lokasi yang diduga tempat tersangka bersembunyi.

Selain melakukan pemantauan, Tim Tabur juga mengikuti tersangka dan berhasil mengamankan Aidi Akhyar di Kuta Binjei Aceh Timur dan langsung membawa Tersangka ke Kejati Aceh untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Jaya untuk proses lebih lanjut.

Saat ditangkap sendiri kata Ali, tersangka tidak melakukan perlawanan dan kooperatif dengan petugas.

Saat ini sendiri kata Ali, tersangka sudah diserahkan ke Kejari Aceh Jaya untuk dilakukan proses lebih lanjut. (*)

Editor: Aldi Rani
VO: Dara Nazila

Baca juga: Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Bupati dan Wabup Aceh Jaya Sidak Sekretariat Daerah dan Dinas

Baca juga: Bupati/Wabup Aceh Jaya Ikut Panen Raya di Babah Dua Darul Hikmah, Serentak dan Virtual dengan Pusat

Baca juga: Ditinggal Pemilik, Rumah Berkontruksi Kayu Hangus Terbakar di Aceh Jaya 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved