Berita Viral
9 Fakta Kasus Dokter PPDS Unpad RSHS, Rudapaksa Korban Modus Cek Darah,Diduga Punya Kelainan Seksual
Dugaan tersebut didasarkan pada pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik. “Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengala
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Selain tersangka, Polda Jabar juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian.
Di antaranya dua buah infus fullset, dua pasang sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 jarum suntik, satu buah kondom, serta beberapa obat-obatan.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan akan meminta keterangan ahli untuk memperkuat penyidikan.
“Kami juga sudah minta keterangan dari para saksi dan nanti akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini,” ucap Hendra.
6. Dokter residen diduga alami kelainan seksual
Sementara itu, Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyampaikan, Priguna yang ditetapkan sebagai tersangka kasus RSHS diduga memiliki kelainan seksual.
Dugaan tersebut didasarkan pada pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik.
“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,” jelas Surawan di Mapolda Jabar dikutip dari Antara, Rabu (9/4/2025).
Meski begitu, benar atau tidaknya Priguna mengalami kelainan seksual perlu dipastikan dengan pemeriksaan psikologi forensik.
“Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” tambahnya.
7. Pelaku dikeluarkan dari PPDS
Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh PAP ini telah dikonfirmasi oleh pihak Unpad.
Kepala Kantor Hubungan Masyarakat (Humas) Unpad, Dandi Supriadi membenarkan bahwa kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung dilakukan oleh salah satu mahasiswanya.
"Benar, ada insiden yang diduga melibatkan satu orang residen (bukan dua) yang merupakan mahasiswa kami," kata Dandi saat dikonfirmasi mengenai narasi yang beredar di medsos bahwa ada 2 dokter residen yang melakukan pelecehan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
Baik Unpad maupun RSHS telah menerima laporan pelecehan seksual tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Kantor Komunikasi Publik Unpad menyampaikan bahwa pihak kampus dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, terlebih kekerasan seksual.
Kedua pihak juga berkomitmen mengawal penanganan kasus ini secara tegas, adil, dan transparan, serta memastikan langkah perlindungan bagi korban dan keluarganya.
Sebagai tindak lanjutnya, Unpad menyatakan bahwa PAP telah resmi dikeluarkan dari program PPDS.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," bunyi pernyataan Unpad.
8. Kemenkes beri kecaman
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengecam pemerkosaan oleh PPDS Unpad terhadap keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung tersebut.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," terang Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya dalam pernyataan resmi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
Pihaknya berjanji bakal mengawal kasus pelecehan seksual oleh PAP tersebut secara transparan.
Kemenkes juga memastikan akan mengambil tindakan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga.
"Kami menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah," ungkap Azhar.
Azhar menambahkan, Kemenkes juga akan memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Baik pihak Kemenkes maupun Unpad, juga berkomitmen melindungi privasi korban serta keluarga yang terseret akibat kasus tersebut.
"Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," tutur Azhar.
Baca juga: Modus Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien, Ditemukan Kondom, Pelaku Ditangkap
9. STR terancam dicabut, pelaku masuk ke dalam daftar hitam rumah sakit
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengaku prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter residen PPDS Unpad di RSHS, Bandung.
Ia mengatakan, bahwa Kemenkes bertindak tegas dengan meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku.
"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) yang bersangkutan," kata Aji pada Rabu (9/5/2025) seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan pihak rumah sakit untuk menghentikan kegiatan residensi PPDS Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS sementara waktu, setidaknya selama satu bulan.
Instruksi tersebut disampaikan langsung kepada Direktur Utama RSHS, Bandung.
Selama pemberhentian sementara, Aji berharap pihak rumah sakit melakukan evaluasi serta perbaikan pengawasan dan tata kelola bersama FK Unpad.
Sementara pihak RS Hasan Sadikin menyebutkan bahwa mereka telah mengambil sikap terhadap dokter residen yang telah melakukan perbuatan keji terhadap keluarga pasien tersebut.
RSHS memasukkan PAP ke dalam daftar hitam akibat aksi bejat yang telah dilakukannya.
Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, menyatakan bahwa PAP telah di-blacklist dari rumah sakit tersebut.
"Bukan di-blacklist lagi, dikeluarin. Enggak kembali kerja ke sini lagi, kita kembaliin ke fakultas ya udah enggak ada lagi deh di sini," tegas Rachim dilansir dari Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
"Dia itu enggak akan ada absen, udah enggak ada lagi, udah ditutup itu semua," imbuhnya.
Saat ini, pelaku sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa, serta diproses secara hukum oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Dokter PPDS Unpad
Kasus Dokter PPDS
dokter PPDS
Dokter Residen
dokter
UNPAD
Universitas Padjajaran (Unpad)
pemerkosaan
rudapaksa
Rumah Sakit Hasan Sadikin
Bandung
Fakta Menarik Buruh Jahit Viral di Pekalangon Ditagih Rp 2,5 M oleh Petugas Pajak,Bukan Pertama Kali |
![]() |
---|
Pasangan Cerai Ribut Harta Gono Gini 53 Ekor Unggas, Putusan Majelis Hakim Bikin Semua Tertawa |
![]() |
---|
5 Buronan Korupsi Paling Dicari KPK, 1 Wanita dan 4 Pria Masih Berkeliaran, Siapa dan Apa Kasusnya? |
![]() |
---|
Awalnya Hendak Layani Warga, Niat Kades Ini Berubah Bejat Saat Tau Kondisi Kantor Sepi: Korban Lari |
![]() |
---|
‘Penjahat Korupsi Lebih Pintar’, KPK Minta Maaf karena Baru 2 Kali OTT Sepanjang 2025: Alami Kendala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.