Breaking News

Puasa Syawal

Simak, Batas Waktu Puasa Syawal, Haruskah Berurutan? Simak Niat dan Ketentuannya

Di bulan Syawal ini umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah syawal.

Editor: Nur Nihayati
cheapumrahpackage.us
puasa syawal 

Artinya, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal 1446 H.

Apabila kita konversi tanggal 2 Syawal 1446 H ke dalam kalender Masehi, maka puasa Syawal dimulai sejak, Selasa, 1 April 2025.

Pelaksanaannya paling utama dikerjakan berurutan selama 6 hari, yakni mulai tanggal 2-7 Syawal.

Namun, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam  Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat bahwa puasa Syawal dapat dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut, dengan memilih enam hari yang sesuai kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal, mengutip baznas.go.id.

Oleh karena itu, seseorang diperkenankan melaksanakan puasa Syawal, misalnya tiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal.

Seandainya seseorang berniat puasa Senin-Kamis atau puasa ayyamul bidl (13,14, 15 setiap bulan hijriah), ia tetap mendapatkan keutamaanpuasa Syawalsebab tujuan dari perintah puasa rawatib itu adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri terlepas apa pun niat puasanya.
Dijelaskan juga puasa sunnah tersebut dapat dilakukan selama bulan Syawal yakni sampai hari Senin, 28 April 2025.

Bisakah menggabungkan puasa syawal dengan puasa Senin Kamis?

Adapun, mengenai puasa Senin dan Kamis, dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa puasa tersebut adalah puasa sunnah yang ditunggu-tunggu Rasulullah SAW. Beliau mengerjakannya dengan sungguh-sungguh.

Dari Aisyah RA, ia mengatakan:

"Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis." (HR Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad)

Lantas dalam  pelaksanaannya,  puasa enam hari bulan Syawal bisa bertepatan dengan hari Senin dan hari Kamis, mengutip kemenag.go.id.

Dalam keadaan demikian, apakah boleh berniat puasa Syawal sekaligus berniat puasa hari Senin atau hari Kamis?

Menurut para Ulama, menggabungkan niat puasa Syawal dengan niat puasa hari Senin atau hari Kamis hukumnya adalah boleh dan sah.

Ini disebabkan karena puasa Syawal dan puasa hari Senin atau hari Kamis memiliki kesamaan dalam jenis dan bentuk ibadahnya, yaitu keduanya sama-sama berupa ibadah puasa sunnah. 

Sehingga keduanya boleh digabung dan dilakukan secara bersamaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved