Breaking News

Berita Banda Aceh

Disnak Aceh Latih Gratis 60 Calon Kader Peternakan Selama Lima Bulan

Kepada Serambinews.com di Banda Aceh,  Sabtu (12/4/2025) pagi, Zalsufran juga menyebutkan syarat-syarat pendaftaran bagi calon kader peternakan ini.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
Istimewa
KKADIS PETERNAKAN - Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran ST, MSi. 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Aceh melalui Dinas Petenakan (Disnak) Aceh pada tahun anggaran 2025 ini kembali merekrut dan melatih 60 orang pemuda/pemudi Aceh untuk menjadi kader peternakan yang terampil dan mandiri di bidang peternakan.

Pelatihan kader peternakan ini dilaksanakan selama lima bulan,  dipusatkan di Kompleks Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Inseminasi Buatan dan Inkubator di Saree, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran ST MSi mengatakan, seluruh peserta pelatihan akan diasramakan dengan biaya pendidikan ditanggung seluruhnya oleh Pemerintah Aceh, dalam hal ini oleh Disnak Aceh.

Kepada Serambinews.com di Banda Aceh,  Sabtu (12/4/2025) pagi, Zalsufran juga menyebutkan syarat-syarat pendaftaran bagi calon kader peternakan ini.

Syarat pendaftarannya adalah sebagai berikiut:

  1. Warga negara Indonesia (WNI), berijazah SLTA atau sederajat;
  2. Berumur 18 s.d. 25 tahun pada saat mendaftar; dan
  3. Belum menikah serta sanggup tidak menikah selama masa pendidikan.

Baca juga: Minyak CPO Kembali Tumpah di Jalan Nasional Aceh Tamiang, Polda Imbau Pemilik Bertanggung Jawab

Tata cara pendaftaran 

Untuk mendaftar, calon peserta diharuskan mengikuti tata cara berikut ini:

  1. mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Dinas Peternakan Aceh;
  2. mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan:

a. dua lembar fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau pejabat yang ditunjuk;

b. pasfoto terbaru berwarna,  ukuran 3x4 cm  dan 2x3 cm masing-masing 2 lembar (pria berlatar belakang merah, sedangkan wanita berlatar belakang biru);

c. membawa surat keterangan sehat jasmani dari puskesmas; dan

d. semua bahan dimasukkan ke dalam satu map gantung (berwarna merah untuk wanita dan biru untuk pria).

Baca juga: Titiek Puspa Meninggal Dunia, Ada Permintaan Terakhir Disampaikan pada Anak dan Cucunya

Tempat dan waktu pendaftaran     

  1. Tempat pendaftaran dilaksanakan di UPTD Inseminasi Buatan dan Inkubator Saree, Aceh Besar, atau pada dinas yang membidangi lingkup peternakan di kabupaten/kota masing-masing.
  2. Waktu pendaftaran dimulai sejak tanggal 17 s.d. 21 April 2025 pada setiap hari kerja.

Ujian masuk

Ujian saringan masuk dalam seleksi ini dilaksanakan di lingkup dinas peternakan kabupaten/kota pada tanggal 11 s.d. 13 Juni 2025 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Materi yang diujikan adalah ilmu peternakan, pengetahuan umum, dan wawancara.

Terkait seleksi ini, Kadisnak Aceh mengingatkan bahwa 
keputusan panitia seleksi bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

Hal-hal yang kurang jelas, kata Zalsufran, dapat ditanyakan langsung pada saat pendaftaran atau melalui narahubung (contact person) atas nama drh Muslina, nomor hp: 082167311786 dan Mutiawati, S.Pt., nomor hp: 085270510206. 

Tidak digaji pemerintah

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved