Berita Banda Aceh

Minyak CPO Kembali Tumpah di Jalan Nasional Aceh Tamiang, Polda Imbau Pemilik Bertanggung Jawab

“Setalah 7 Jam pembersihan jalan, Jalur Baru dinyatakan Clear pukul hari Jumat jam 06.00 wib jalur di buka kembali

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
IST
Petugas melakukan upaya pembersihan di lokasi tumpahan minyak CPO di Desa Seumadam, Aceh Tamiang, Kamis (10/4/2025) malam. 

“Setalah 7 Jam pembersihan jalan, Jalur Baru dinyatakan Clear pukul hari Jumat jam 06.00 wib jalur di buka kembali

Laporan Indra Wijaya | Aceh Tamiang 

SERAMBINEWS.COM, ACEH TAMIANG - Truk pengangkut minyak Crude Palm Oil (CPO) kembali tumpah di jalan lintas nasional  Bukit Seumadam, Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Kamis (10/4/2025) malam.

Akibat tumpahan ceceran minyak CPO tersebut, membuat antrian panjang sejauh 5 Km selama proses pembersihan.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan, tumpahan minyak CPO tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 Wib. 

Personel Polantas dibantu stakeholder memerlukan waktu tujuh jam untuk melakukan proses pembersihan.

“Setalah 7 Jam pembersihan jalan, Jalur Baru dinyatakan Clear pukul hari Jumat jam 06.00 wib jalur di buka kembali Jumat ( 11/04),” kata Iqbal, Sabtu (12/4/2025).

“Mohon maaf bila terjadi antrian panjang sejauh 5 km dalam proses pembersihan,” sambungnya.

Ia mengatakan, tumpahan minyak CPO sangat berdampak kepada pengguna jalan lain bak pengendara R2 maupun kendaraan lain.

Pasalnya kondisi jalan yang licin, membuat potensi terjadinya kecelakaan cukup rawan terjadi.

Ia mengimbau kepada pada pemilik CPO/ Pemilik perusahaan agar turut bertanggung jawab terhadap keamanan dan standar keamanan tangki CPO sehingga tutup tidak bocor.

“Pastikan kendaraan tangki CPO sesuai dengan standar keamanan alat pengangkutan BBM,” ucapnya.

Untuk para pengemudi Tangki CPO agar  selalu berhati-hati dan waspada dan tidak bermanuver berkendara di jalan saat melintas di daerah tersebut kenali medan yang akan dilewati dan . 

“Pastikan Anda untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan dari petugas,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved