Berita Pidie Jaya

Masih Satu-satunya di Sumatera, Pengendara Moge IMBI Aceh-Sumut Urus SIM C1 di Polres Pidie Jaya

Maklum, Satpas Prototype Polres Pidie Jaya yang diresmikan Juli 2024 itu, pertama dan hingga kini masih satu-satunya di Sumatera sebagai Satpas Protot

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL     
KAWAL UJIAN SIM C1 - Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, AKP Mahruzal Hariadi SH, mengawal puluhan pengendara moge asal Komunitas IMBI Aceh-Sumut yang mengikuti ujian SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya, Sabtu (12/4/2025) sore. 

Sebelumnya atau Jumat, 19 Juli 2024, Serambinews.com memberitakan pertama di Pulau Sumatera, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, meluncurkan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya, Jumat (19/7/2024).

Dalam peluncuran itu, ia turut didampingi Dirlantas Kombes M Iqbal Alqudusy.

Sejumlah komunitas moge seperti Meddocs dan Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) Aceh hadir dalam peluncuran satpas prototype tersebut.

Mereka juga turut melakukan pembuatan SIM C1 tersebut. Tampak usai peluncuran, para komunitas moge itu juga turut uji skill saat mencoba demonstrasi jalur lalu lintas pembuatan SIM C1.

Layanan penerbitan SIM C1 di Indonesia baru ada di Jakarta, Solo, Semarang, Surakarta, Pati, Kota Waringin Barat, Barelang, Kulon Progo, Lombok Barat dan Lombok Timur.

Baca juga: Jangan Salah, Manfaat Jalan Kaki di Malam Hari, Membakar Kalori dan Buat Tidur Berkualitas

Sementara untuk wilayah Sumatera, pelayanan SIM C1 baru ada di Pidie Jaya, Aceh

Hal tersebut dapat menjadi alternatif bagi para komunitas moge saat melakukan touring ke Aceh.

 Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko mengatakan, peluncuran layanan tersebut sebagaimana amanat dari Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. 

"Hal itu merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Achmad.

Dia mengatakan, penerbitan SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan kamseltibcarlantas.

Pihaknya terus berupaya memastikan bahwa setiap pengendara memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk berkendara dengan aman dan bertanggung jawab.

Kemudian, pengendara yang hendak memiliki SIM C1 nantinya harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Hal itu bertujuan untuk menciptakan pengendara sepeda motor yang berpengetahuan, terampil, dan beretika di jalan.

"Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap pengendara memiliki lisensi yang sah dan telah melalui proses evaluasi yang ketat," jelasnya.

 Dia mengatakan, layanan penerbitan SIM C1 ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi pengendara roda dua dengan kapasitas mesin antara 250 cc—500 cc.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved