Breaking News

Berita Viral

Kenal Gadis Muda di Michat, Pria Ini Ogah Bayar Rp250 Ribu karena Tak Puas, Berujung Terjadi Hal Ini

Namun, usai pertemuan tersebut, pelaku mengaku tidak puas terhadap layanan yang diberikan dan menolak membayar kesepakatan tersebut.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Gara-gara tak puas dengan layanan yang diberikan seorang gadis muda yang dikenalnya lewat aplikasi Michat, seorang pria berinisial H (24) justru berakhir di kantor polisi. 

''Jadi saat H teringat dengan peristiwa sebelumnya, H tiba - tiba emosi dan memukuli korban hingga babak belur, dan diancam akan dibunuh bila melawan, kemudian dibawah ancaman, korban di setubuhi oleh pelaku,'' ungkap AKP Wagitri, dilansir dari TribunPontianak.

Setelah itu, korban dibawa pelaku ke Apotek untuk membeli obat dan mengantarnya ke kawasan pasar Flamboyan Pontianak.

Saat pelaku sudah pergi, korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku membuat laporan ke Polresta Pontianak.

"Menindaklanjuti laporan korban, petugas langsung bergerak dan berasil mengamankan pelaku,”

“dari pemeriksaan pelaku mengaku dendam dan kesal kepada korban karena tidak puas dengan layanan pertama korban,”

“selain itu, karena pelaku yang semula tidak ingin membayar didatangi teman - teman korban dan sempat terjadi kericuhan, dan saat itu pelaku sempat membayar jasa tersebut,'' ungkap Wagitri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan paal 81 undang - undang nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kasus Serupa Lainnya

Sementara itu kasus lewat MiChat lainnya juga pernah terjadi di Malang.

Rianto Arya Pratama (22), pria asal Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia telah mencekik dan merampas motor milik wanita yang ia kenal melalui aplikasi MiChat.

Hari ini, Jumat (24/1/2025), Polres Malang menggelar press release tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) periode 1 sampai 23 Januari.

Dari kejadian ini tujuh orang tersangka dari enam laporan kejadian diamankan.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan dari enam laporan, seluruhnya hampir sama bermoduskan keliling lingkungan untuk mencari sasaran kendaraan.

"Yang menonjol ini ada kasus, pelaku memesan korbannya melalui aplikasi MiChat, saat di penginapan, pelaku mencekik korban hingga pingsan, lalu pelaku mengambil barang berharga milik korban," kata Bayu.

Bayu menjelaskan, barang berharga milik korban yang diambil oleh pelaku di antaranya 3 ponsel, uang tunai Rp 2 juta, dan sepeda motor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved