Merasa Sang Ibu Umi Pipik Dihina, Abidzar Somasi Netizen

“Saya menghadiahi sebuah bakti saya sendiri kepada ibu, kepada umi, dikarenakan hal yang sedang kita tanggapi ini menurut saya ini sudah berjalan...

Editor: Nurul Hayati
Kolase
Umi Pipik dan Abidzal 

Selain itu, akun @FrancoisSigit juga disebut memberikan komentar kasar melalui Twitter.

Namun, Rendy memilih untuk tidak mengungkapkan isi komentar tersebut karena bahasanya yang sangat tidak pantas.

Abidzar memberikan waktu selama 2x24 jam kepada kedua netizen tersebut untuk menunjukkan itikad baik dengan menghubungi pihaknya atau manajemen.

“Kami beri waktu 2x24 jam, apabila dalam waktu tersebut yang bersangkutan tidak menghadap maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian,” ucap Rendy.

Menurutnya, Abidzar sebagai warga negara berhak untuk menuntut perlindungan hukum ketika hak-haknya dilanggar dan masuk ke ranah kriminal.

“Ini adalah hak seorang warga negara yang mana ketika haknya dilanggar, kemudian masuk ke ranah kriminal, ada hak juga untuk melaporkan sehingga negara nanti berperan lewat penegak hukum untuk proses laporan tersebut,” lanjut Rendy.

Rendy juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti dugaan penghinaan dari kedua akun tersebut

“Jadi Abi di sini akan menuntut haknya agar dilindungi oleh negara melalui aparat penegak hukum apabila nantinya kita melanjutkan pada proses hukum,” kata Rendy.

“Akun ini, setelah preskon ini pun (jika) dia hapus, kalau dia tidak berkomunikasi dengan Abi ataupun melalui manajemen untuk bertemu Abi secara langsung, maka kami sudah mengcapture bukti-bukti tersebut, dan kepolisian ini canggih sekarang,” tutur Rendy. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abidzar Layangkan Somasi Terbuka untuk Dua Netizen yang Diduga Hina Umi Pipik",

Baca juga: Trending Topic: A Business Proposal Abidzar hingga Donald Trump Cabut Izin Keamanan Joe Biden

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved