Agus Buntung Dikabarkan Menikah dengan Wanita Bali dari Balik Penjara, Pernikahannya Viral
Proses pernikahan tersebut tetap digelar meski tanpa kehadiran Agus sebagai mempelai pria.
I Wayan Agus Suartama alias Iwas atau Agung Buntung juga disebut-sebut telah memiliki istri.
Hal itu diakuinya langsung di hadapan para korbannya.
Soal istrinya tersebut, hal itu disampaikan Agus Buntung saat pertama kali bertemu dengan korban di Taman Udayana, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berbagai tipu daya itu disampaikan oleh Agus Buntung agar korban percaya bahwa ia tidak akan macam-macam.
Didakwa 12 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum Dina Kurniawati mengatakan, pada sidang hari ini agendanya pembacaan dakwaan, namun penasihat Agus tidak mengajukan eksepsi kepada majelis hakim sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.
"Pemeriksaan saksi minggu depan (Kamis, 23/1/2025) hari ini pembacaan dakwaan saja," kata Dina, Kamis (16/1/2025).
Penasihat hukum Agus, Ainuddin mengatakan alasan pihaknya menolak untuk melakukan eksepsi lantaran apa yang didakwakan di dalam persidangan, menurut terdakwa tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
"Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya," kata Ainuddin.
Adapun Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Ibu Agus Pingsan
Ni Gusti Ayu Padni, ibunda terdakwa Agus sempat jatuh pingsan dan kepalanya terbentur di halaman Pengadilan Negeri Mataram.
Insiden tersebut terjadi selesai sidang perdana terdakwa Agus dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang disidangkan di ruang sidang utama di PN Mataram.
Sementara, terdakwa Agus selepas sidang digiring kembali ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Mataram dan akan dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Lombok Barat.
Saat itu, kedua orangtua Agus ikut mengantar terdakwa ke mobil.
Tiga Siswa SMAN Modal Bangsa Tembus Seleksi IPDN 2025 |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Panggil Dirut Taspen sebagai Saksi Kasus Dugaan Investasi Fiktif |
![]() |
---|
Prabowo Rombak Kabinet Lagi, Komposisi Menteri & Wamen Terbanyak dari Parpol Gerindra |
![]() |
---|
Pengendara Sepmor Alami Kecelakaan Akibat Lubang di Jalan Lintas Nasional Aceh Timur |
![]() |
---|
Perkuat Pengelolaan BPKS Sabang, Dek Fadh Minta Dukungan Komisi VI DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.