Banda Aceh
Anggota DPRK Banda Aceh Dukung Wali Kota Berantas Prostitusi
Di samping itu, hotel dan wisma yang dijadikan sebagai tempat maksiat harus diwarning keras, kalau perlu cabut izinnya...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sedikitnya enam pasangan non muhrim berhasil diamankan Tim Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh di Hotel Wisata di Banda Aceh pada Senin (14/4/2025) malam.
Sekretaris Komisi I DPRK Banda Aceh Hj Devi Yunita mengatakan praktik prostitusi sudah sangat meresahkan masyarakat. Mirisnya, alasan pelaku bukan sekedar kebutuhan ekonomi, tetapi sudah ke arah pemenuhan kebutuhan untuk gaya hidup.
"Saya pikir itu tindakan yang perlu diapresiasi ya. Sejauh wali kota melibatkan Satpol PP dan kepolisian, beliau punya hak untuk menggerebek praktik-praktik seperti itu. Harus ada tindakan tegas," kata Devi.
"Apa yang dilakukan wali kota sudah betul, tinggal konsistensinya agar praktik prostitusi di hotel dan wisma tidak terjadi lagi," tambah politisi PKS ini.
Ia mengajak semua pihak berkolaborasi membantu Wali Kota Banda Aceh, mulai dari pemerintahan gampong sampai dengan lintas instansi.
"Kita harapkan ke depan ada evaluasi dan juga kolaborasi serta sinkronisasi semua pihak, agar hal ini tidak terulang, jangan jadikan banda Aceh kota maksiat, sayang kalau di contohkan oleh generasi kita," ucap dia.
Di samping itu, hotel dan wisma yang dijadikan sebagai tempat maksiat harus diwarning keras, kalau perlu cabut izinnya. "Jangan biar mereka cari rezeki sesuatu yang dikutuk oleh Allah," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.