Aceh Jaya
Belum Selesaikan LPJ Tahun 2024, 24 Desa di Aceh Jaya tidak Dapat Cairkan Dana Tahap I 2025
"Hingga saat ini sudah ada sebanyak 148 desa yang dananya sudah disalurkan ke rekening masing-masing desa," jelas Sulaiman....
Penulis: Riski Bintang | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak 148 dari 172 Gampong di kabupaten Aceh Jaya telah melakukan pencairan dana Desa tahap I tahun 2025.
Hal itu disampaikan Kepala DPMPKB Aceh Jaya Sulaiman saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (15/4/2025).
"Hingga saat ini sudah ada sebanyak 148 desa yang dananya sudah disalurkan ke rekening masing-masing desa," jelas Sulaiman.
Dirinya menjelaskan, jika ada sebanyak 8 desa yang melakukan pencairan pada Senin 14 April 2025 lalu.
"Yang terakhir cair itu ada sebanyak 8 desa, itupun cair kemarin senin," tambahnya.
Sementara itu masih ada sebanyak 24 desa yang saat ini bahan pencairan belum diajukan ke DPMPKB.
Menurutnya hal itu dikarenakan desa tersebut belum selesai rekonsiliasi LPJ tahun anggaran 2024.
"Alasan desa lainnya belum mengajukan karena belum siap rekonsiliasi laporan SPJ tahun lalu," cetusnya.
"Kalau itu belum siap, pencairan dana tahun 2025 belum dapat diproses lantaran tidak akan singkron laporan dalam aplikasi Siskeudes dan Omspam," lanjut Sulaiman.
Pun Demikian, DPMPKB Aceh Jaya sendiri menargetkan seluruh desa di Aceh Jaya dapat melakukan pencairan dana desa tahap I pada 30 April 2025 mendatang.
"Target semua harus cair pada 30 April mendatang," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.