Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Instruksikan Razia ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

“Kedisiplinan ASN harus ditegakkan. Saya mendapat laporan bahwa masih ada ASN yang mangkal di warung kopi pada jam kerja...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBI/SA'DUL BAHRI
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP saat ditanyai wartawan. Bupati Aceh Barat Instruksikan Razia ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP mengeluarkan instruksi tegas kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk rutin melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat yang menyebutkan masih ada oknum ASN yang menghabiskan waktu di warkop saat seharusnya berada di kantor.

“Kedisiplinan ASN harus ditegakkan. Saya mendapat laporan bahwa masih ada ASN yang mangkal di warung kopi pada jam kerja. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Bupati Tarmizi, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, untuk membangun pemerintahan yang bersih dan profesional, pengawasan terhadap kedisiplinan ASN harus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Ia juga mengimbau agar seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) ikut bertanggung jawab dalam membina dan mengawasi bawahannya.

“Kami minta kepala SKPK lebih aktif mengawasi bawahannya. Bila ditemukan ASN yang keluyuran saat jam kerja, langsung beri tindakan dan laporkan kepada saya,” ujarnya dengan nada serius.

Kepala BKPSDM Aceh Barat, Drs Hasmi Zuandi, MSc, menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jangan sampai hanya karena ulah segelintir oknum, citra ASN rusak di mata publik. Maka, pengawasan akan dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan,” kata Hasmi.

Pemkab Aceh Barat berharap kebijakan ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN untuk menjaga integritas, etika kerja, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved