Jokowi Akan Tanggung Utang Negara Rp 7.000 Triliun Jika Kalah Gugatan
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pihaknya tak akan menunjukkan ijazah asli dari mantan Wali Kota Solo
SERAMBINEWS.COM, SOLO - Sebuah gugatan kembali dilayangkan oleh gabungan pengacara yang tergabung dalam kelompok Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Gugatan ini juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada Senin, 14 April 2025.
Koordinator Tim TIPU UGM, M Taufiq, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk sanggahan terhadap dua putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Jokowi.
"Itu tidak kalah. Jadi waktu itu rekan kami Bambang Tri sebagai penggugat dijadikan tersangka dan ditahan. Otomatis secara legal standing dia kesulitan untuk membuktikan," jelas M Taufiq pada Selasa (15/4/2025).
Dalam gugatan kedua, lanjut Taufiq, rekan lawyer yang mengajukan gugatan juga dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), yang berarti gugatan tersebut tidak dapat diterima karena adanya cacat formal.
Taufiq menjelaskan bahwa gugatan terbaru ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat.
"Bahwa pengadilan ini bukan mencari siapa yang kalah dan menang. Namun sebagai tempat mencari keadilan. Siapa yang benar, dan siapa yang salah. Itu dasar dari Pengadilan," ujarnya.
Pokok gugatan ini, menurut Taufiq, adalah Jokowi mendaftarkan diri sebagai pejabat publik dengan cara yang tidak sah.
"Ketika seorang pejabat itu memberikan atau melakukan kebohongan publik, itu kan sangat bahaya sekali," tegasnya.
Jika gugatan ini dapat dibuktikan kebenarannya, Taufiq menyatakan bahwa utang negara yang mencapai angka Rp 7.000 triliun akan menjadi tanggung jawab pribadi Jokowi.
"Karena jabatannya selama ini tidak sah. Kalau terbukti palsu, utang negara jadi tanggung jawab pribadi. Itu konsekuensi logisnya," jelasnya.
Baca juga: Lawan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Siapkan Langkah Hukum: Saya Betul-betul Kuliah di UGM
Jokowi Tak akan Tunjukkan Ijazah Aslinya, Kecuali Diminta Pengadilan
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pihaknya tak akan menunjukkan ijazah asli dari mantan Wali Kota Solo itu.
Sebab tudingan mengenai palsunya ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah tidak benar dan menyesatkan.
VIDEO - Penggugat Ijazah Wapres Gibran Ajukan Dua Syarat Damai, Tak Lagi Tuntut Rp125 Triliun |
![]() |
---|
Subhan Penggugat Gibran Tak Minta Ganti Rugi Rp 125 Triliun untuk Damai: Harus Mundur |
![]() |
---|
Isi Pertemuan 4 Mata Prabowo dan Jokowi di Kertanegara Dibongkar Mensesneg |
![]() |
---|
Reaksi Subhan Penggugat Rp 125 Triliun Usai MDIS Nyatakan Gibran Sarjana: Saya Tak Persoalkan Itu |
![]() |
---|
Pernyataan Kampus MDIS soal Ijazah Gibran: Dapat Gelar Sarjana dari University of Bradford Inggris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.