Aceh Besar
Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli Busana Muslim di Lampu Merah, Ini yang Dilakukan
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengungkapkan, dalam pelaksanaan di Bundaran Lambaro, petugas mendapati beberapa...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menggelar patroli dan pengawasan terhadap penerapan Qanun Syariat Islam, khususnya pemakaian busana Islami yang difokuskan di tiga titik strategis yakni Bundaran Lambaro, Simpang Keutapang, dan Simpang Lampeuneurut Jalan Soekarno-Hatta, di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Selasa (15/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu dilakukan Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berbusana sesuai dengan syariat Islam.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengungkapkan, dalam pelaksanaan di Bundaran Lambaro, petugas mendapati beberapa pelanggar yang mengenakan busana tidak sesuai syariat, seperti pakaian ketat dan terbuka.
"Para pelanggar telah kami beri pembinaan secara lisan agar tidak mengulangi kembali pelanggaran tersebut," ujarnya.
Sementara di Simpang Lampeuneurut, petugas juga menemukan beberapa pelanggar yang memakai celana pendek dan ketat.
"Kepada mereka telah diberikan pembinaan langsung di lokasi. Regu patroli dari Pos Pembantu Darul Imarah juga terus melakukan pemantauan secara berkala," sebut Muhajir.
Hal serupa juga dilakukan di Simpang Keutapang, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar itu menerangkan, pengawasan dilakukan dengan pendekatan humanis namun tegas.
"Kami memberikan arahan secara santun dan persuasif agar masyarakat bisa memahami pentingnya berpakaian sesuai dengan ketentuan Qanun Syariat Islam," jelasnya.
Muhajir mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) yang merupakan bagian dari tugas rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan penerapan syariat Islam secara kaffah di wilayah Aceh Besar.
“Kegiatan ini sesuai dengan arahan bapak Bupati Syech Muharram dalam menjaga marwah syariat Islam di ruang publik. Dalam pelaksanaannya, kita tidak langsung menindak, namun lebih kepada pembinaan terlebih dahulu, terutama bagi pelanggaran ringan seperti busana. Pendekatannya tetap persuasif dan mendidik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, pengawasan akan terus dilanjutkan di berbagai lokasi strategis, terlebih menjelang bulan-bulan keagamaan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana islami di Aceh Besar. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai bagian dari masyarakat syariat,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.