Berita Nasional
Tanggapan Wakil Bupati Dipolisikan Bupati Tasikmalaya Terkait Stempel: Memangnya Saya Buat Surat?
Ketika ditanyai terkait penggunaan stempel hingga surat apakah ada izin dari Bupati, menurut Cecep hal itu dibikin oleh Sekretariat Daerah langsung.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
"Soal penggunaannya tidak tahu alasannya apa," ungkap dia.
Dalam kop surat, surat dan stempel itu sudah disampaikan sebagai bukti kepada penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya.
"Untuk membuktikan apakah tanda tangannya basah atau printer, nanti akan dikembangkan oleh penyidik kepolisian, yang jelas indikasi pemalsuan stempel ada, karena beda dengan stempel asli," kata Bambang.
Namun, ia menurutkan bahwa pelaporan kepada pihak kepolisian ini, tidak ada hubungannya dengan politik atau momen PSU yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya.
"Jadi jangan dikaitkan dengan PSU, ini murni perkara tentang pidana pasal 263, tidak ada hubungannya dengan perkara politik atau lainnya," ucap Bambang.
Menurut laporan dari Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya dari satu surat yang dipalsukan diduga wakil bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp 15-20 juta.
Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun ini.
Tanggapan Polres Tasikmalaya
Polres Tasikmalaya menerima laporan dari tim kuasa hukum Ade pada Jumat (11/4/2025), atas dugaan pemalsuan surat terkait penggunaan stemple pada kegiatan resmi pemerintah.
Kasus ini bermula dari dugaan pemalsuan surat undangan yang ditujukan kepada para camat dan kepala desa, yang disebut-sebut dibuat oleh Wakil Bupati pada 25 Maret 2025.
Dalam surat tersebut, terdapat kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya, yang diduga digunakan tanpa izin.
“Benar bahwa pada Jumat ada kuasa hukum yang datang membawa serta menyerahkan laporan pengaduan yang sudah dibuat, kaitan dugaan tindak pidana pemalsuan,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, saat dikonfirmasi oleh wartawan TribunPriangan.com pada Minggu, (13/4/2025).
AKP Ridwan menegaskan bahwa pihaknya masih mempelajari berkas laporan yang telah diterima.
“Untuk itu, nanti kami akan pelajari atau kaji terlebih dahulu,” tambahnya.
Saat ini, pihak Reskrim Polres Tasikmalaya belum menetapkan status hukum terhadap Wakil Bupati dan masih dalam tahap awal penyelidikan.
Mereka akan memverifikasi kebenaran isi laporan serta mengumpulkan keterangan dan bukti yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Bupati polisikan Wakil Bupati
Wakil Bupati
Bupati Tasikmalaya
Polres Tasikmalaya
Tasikmalaya
stempel
pemalsuan surat
Cecep Nurul Yakin
Ade Sugianto
surat
berita viral
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok dengan Harta Rp 328 M |
![]() |
---|
Rumahnya Digeruduk Massa, Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Massa Obrak-abrik Rumah Ahmad Sahroni, Mobil Mewah Dirusak, Perabotan hingga Brankas Dijarah |
![]() |
---|
Massa Bakar Gedung DPRD Brebes, DPRD Kota Pekalongan, DPRD Cilacap, Begini Situasinya |
![]() |
---|
Sebut Rakyat Tolol! Massa Geruduk Kediaman Anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Isi Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.