Info Haji 2025
Arab Saudi Terapkan Sejumlah Aturan Jelang Haji 2025: Jemaah Umrah Harus Sudah Pulang per 29 April
Pemerintah Arab Saudi mulai melakukan persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Sejumlah peraturan baru pun diterapkan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaran ibadah haji 1446 H/2025 M akan segera dimulai.
Calon jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 2 Mei mendatang.
Pemerintah Arab Saudi mulai melakukan persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Sejumlah peraturan baru pun diterapkan.
Salah satunya, pemerintah Arab Saudi menetapkan 13 April 2025 lalu sebagai hari terakhir jemaah umrah memasuki wilayahnya.
Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, bagi jemaah umrah yang sudah ada di Arab Saudi, mereka harus pulang maksimal 29 April 2025.
"Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir jemaah umrah masuk Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025. Artinya batas akhir ini sudah dilewati dan saat ini sudah tidak boleh ada lagi jemaah umrah masuk ke Arab Saudi,” ungkap Nasrullah di Jeddah, Senin (14/4/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).
“Sementara jemaah umrah yang sebelum 13 April sudah berada di Arab Saudi, mereka harus pulang paling akhir pada 1 Zulkaidah 1446 H atau 29 April 2025," tuturnya, mengutip keterangan tertulis pemerintah Arab Saudi.
Sanksi bagi yang Melanggar
Nasrullah mengatakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menetapkan sanksi bagi jemaah umrah yang melewati batas waktu yang ditetapkan.
Sanksi denda juga menanti Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah jika tidak melaporkan keterlambatan jemaahnya.
"Kementerian memperingatkan bahwa setiap penundaan di luar tanggal yang ditentukan akan dianggap sebagai pelanggaran, dan perusahaan yang gagal melaporkan jemaah yang terlambat dapat menghadapi denda hingga SAR 100.000, bersama dengan tindakan hukum tambahan bagi penanggung jawab," ungkap Nasrullah.
Larangan Masuk Makkah Tanpa Visa Haji
Nasrullah juga menjelaskan aturan baru lainnya yaitu larangan masuk ke Makkah tanpa visa haji.
Dia mengatakan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melarang masuk Makkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025.
Tiga Jamaah Haji Aceh Masih Dirawat di Madinah, 1 Lainnya Sudah Dipulangkan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Satu Jamaah Haji Aceh yang Dirawat di Madinah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
5 Jamaah Haji Aceh Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
446 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Tahun Ini, Kepulangan Haji 2025 Berakhir |
![]() |
---|
Seluruh Jemaah Haji Indonesia 2025 Telah Tinggalkan Tanah Suci, 46 Orang Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.