Rumahnya Digeruduk Massa, Jokowi Tetap Tolak Tunjukkan Ijazah Asli: Tak Bisa Mereka Atur Saya

Niat baik silaturahmi mereka ia sambut baik, namun ia tetap enggan mengakomodir tuntutan massa aksi untuk menunjukkan ijazah aslinya. 

Editor: Faisal Zamzami
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
DITAGIH IJAZAH - Sekelompok massa mendatangi kediaman Mantan Presiden Joko Widodo di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025). Mereka menuntut Jokowi menunjukkan ijazahnya namun Jokowi menolak. 

SERAMBINEWS.COM - Sekelompok massa menggeruduk rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025) pagi. 

Mereka melakukan aksi untuk meminta kejelasan terkait ijazah asli Jokowi yang diragukan. 

Di sisi lain, mereka juga mengatakan, aksi ini merupakan bentuk silaturahmi kepada Jokowi

 
Jokowi pun menerima empat perwakilam massa tersebut.

Niat baik silaturahmi mereka ia sambut baik, namun ia tetap enggan mengakomodir tuntutan massa aksi untuk menunjukkan ijazah aslinya. 

Menurut Jokowi, hal itu bukan suatu kewajiban baginya.

“Ya alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Dan apa pun beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik."

"Kemudian yang kedua, beliau mau meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka."

 
"Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki,” jelas Jokowi, Rabu (16/4/2025) dikutip dari TribunSolo.com.

Jokowi mengatakan, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan penjelasan yang gamblang, bahwa ia secara sah lulus dari Fakultas Kehutanan.

“Jadi sudah sangat jelas kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan gamblang dan jelas,” tuturnya.

Salah satu massa aksi sekaligus Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, mengungkapkan pihaknya melakukan aksi ini karena ingin memastikan ijazah Jokowi.

“Kita kan seperti yang lain silaturahmi. Yang kedua ingin mendapatkan informasi konfirmasi bahkan kalau verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi. Tapi nampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu,” tuturnya.

Namun, ia menyayangkan, Jokowi yang enggan menunjukkan ijazah aslinya. 

“Dan mengembalikan ke proses hukum. Bahwa kalau diminta pengadilan  maka akan ditunjukkan. Kemarin kita ke UGM kita sudah sampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah. Ijazah hanya bisa ditunjukkan oleh pemilik."

"Oleh karena itu kita datang ke pemilik. Tapi pemilik sendiri tidak menunjukkan. Bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan,” tuturnya.

 
Sebelumnya, perwakilan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk emak-emak hingga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengunjungi UGM untuk melihat langsung skripsi Jokowi, Selasa (15/4/2025).

Hal ini berkaitan upaya untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang disebut-sebut lulus dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

 

Baca juga: Hercules Datang ke Solo Jelang Massa Geruduk Rumah Jokowi soal Ijazah Palsu: Jangan Bikin Masalah

UGM Siap Buka Semua Dokumen jika Ada Proses Pengadilan

 

Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan tanggapan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

UGM menyatakan siap membuka seluruh dokumen akademik Jokowi jika diminta dalam proses hukum di pengadilan. 

"Kami mempersilakan, apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apa pun, UGM siap. Misalnya, sebagai saksi, kami siap. Kami dasarnya adalah dokumen yang ada," ujar Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Wening Udasmoro dalam konferensi pers di kampus UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Antara. 

 
Ia menyatakan UGM memiliki bukti-bukti Jokowi merupakan mahasiswa sah di perguruan tinggi tersebut. 

"Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," katanya.

Wening menegaskan, tidak semua orang bisa datang dan mengakses dokumen pribadi mahasiswa atau alumni. 


Selaras dengan pernyataan Wening, Sekretaris UGM Andi Sandi menyatakan tidak semua dokumen bisa diakses publik. 

Ia menyatakan hanya data publik yang bisa dibuka, seperti skripsi yang tersedia di perpustakaan. 

 
Sementara dokumen pribadi seperti ijazah, hanya dapat dibuka jika ada permintaan resmi dari pengadilan atau aparat penegak hukum. 

"Kami juga mempunyai kewajiban untuk melindungi data pribadi setiap orang yang menjadi mahasiswa dan alumni kami. Jadi, ini tidak hanya spesifik orang tertentu, tidak. Akan tetapi, kami menjaga itu," ujar Andi.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta turut memberikan penegasan atas dugaan ijazah palsu Jokowi

Ia mengatakan Jokowi telah mengikuti seluruh tahapan akademik, mulai registrasi, perkuliahan, kuliah kerja nyata (KKN), sampai mempertahankan skripsi di depan penguji. 

Ia mengungkapkan, UGM hanya menyimpan salinan ijazah dan dokumen akademik lainnya, sementara dokumen asli dipegang oleh pemiliknya. 

"Nanti kalau ada proses lanjutan, terutama di pengadilan, kami akan bawa (dokumen) ke pengadilan. Kami tidak bisa melayani satu per satu," tutur Sigit. 


Sebelumnya diberitakan KompasTV, massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM, Selasa. 

Mereka datang untuk meminta klarifikasi atas keaslian ijazah Jokowi yang sejauh ini diakui sebagai alumni fakultas tersebut.

"Dalam rangka klarifikasi dengan pihak UGM untuk menentukan apakah ijazah itu asli atau tidak," kata koordinasi saksi, Syukri Fadholi, di Sleman, Selasa, dikutip dari Kompas Petang KompasTV.

Baca juga: Massa Gelar Aksi Demo di UGM Tuding Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Ijazah asli Insya Allah Besok

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Jokowi dan tiga pihak lainnya digugat atas dugaan ijazah palsu

Tiga pihak lain yang juga digugat bersama Jokowi meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Surakarta, serta UGM

Penggugat merupakan advokat dan konsultan hukum pada kantor Tim Pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gapunya Malu (TIPU UGM).

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surakarta Bambang Ariyanto mengonfirmasi gugatan terhadap Jokowi ini. 

"Perkara no: 99/Pdt.G/2025/PN Skt diterima hari ini tanggal 14 April 2025," terang Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Senin (14/4/2025).

Gugatan diajukan dengan dasar adanya dugaan ijazah palsu Jokowi. Salah satu dasarnya adalah adanya dugaan ketidaksinkronan data. 

Dalam gugatannya, Tim Pengacara TIPU UGM menyebut, ketika mendaftar sebagai calon Wali kota Surakarta, Jokowi mengaku sebagai lulusan SMA Negeri 6 Surakarta.

Sedangkan, kata mereka, pada buku alumni UGM tahun 1985, tertulis bahwa Jokowi lulusan SMA Negeri 6 Yogyakarta.

Mereka menambahkan, pada saat itu, sekolah dengan nama SMA Negeri 6 Surakarta, belum terbentuk.


Menurut data yang mereka peroleh, Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) baru berubah nama menjadi SMA Negeri 6 Surakarta, pada 9 Agustus 1985.

Sedangkan di tahun yang sama, menurut mereka, Jokowi sudah lulus dan wisuda dari Fakultas Kehutanan UGM.

"Bahwa ijazah Ir. Joko Widodo (Tergugat I) terbit 5 November 1985, SMA Negeri 6 Surakarta ditandatangani pada tanggal 09 Agustus 1985. ini menjadi polemik di masyarakat dan menjadi kebingungan karena terdapat dua data yang tidak sinkron," kata Tim Pengacara TIPU UGM, dikutip dari teks gugatannya yang diterima Kompas.tv, Senin.

Oleh karena adanya data yang dinilai tidak sinkron, ijazah sarjana Jokowi yang diperoleh di Fakultas Kehutanan jurusan Teknologi Kayu UGM pun dianggap tidak jelas. 

Selain itu, kata mereka, Jokowi mengaku mendapat gelar insinyur dari Fakultas Kehutanan UGM jurusan Teknologi Kayu. 

Padahal, imbuh mereka, sejak berdirinya Fakultas Kehutanan UGM sampai hari ini, tidak pernah ada jurusan Teknologi Kayu.

 

Tanggapan Kuasa Hukum Jokowi

Menanggapi dugaan ijazah palsu, kuasa hukum Jokowi memberikan bantahan. 

"Kami sampaikan dengan tegas tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin, dikutip Kompas.com.

Ia juga menyebut berdasarkan asas hukum, pihak yang mendalilkan atau menuduh, berkewajiban membuktikan tuduhan mereka.

"Ayo kita putar, kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapa pun yang mendalilkan, siapa pun yang menuduh, dialah yang membuktikan," katanya.

Yakup juga menyatakan tim kuasa hukum Jokowi hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika diminta secara hukum.

 

Baca juga: Trump Ajak China Negosiasi Tarif Dagang usai Patok Tarif Impor 145 Persen, Tiongkok Ogah Berunding

Baca juga: Menyala, Akhirnya Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Tembus Rp 6 Juta per Mayam

Baca juga: VIDEO - Antusiasme Beli Emas Tak Pudar Meski Harga Tembus Rp 6 Juta Per Mayam

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Massa Geruduk Rumah Jokowi di Sumber Solo, Minta Tunjukkan Ijazah

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digeruduk Massa, Jokowi Tegaskan Tidak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah Asli, https://www.tribunnews.com/regional/2025/04/16/digeruduk-massa-jokowi-tegaskan-tidak-punya-kewajiban-tunjukkan-ijazah-asli.

Editor: Erik S

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved