Bejatnya Arkat, Paman yang Cabuli 2 Keponakan Kakak Beradik di Bogor, Kini Jadi Tersangka
Tersangka yang terbukti melakukan pencabulan terhadap anak dikenai Pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
SERAMBINEWS.COM - Seorang paman bernama Arkat (49) yang mencabuli kedua keponakannya di Cilubang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, saat ini tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mako Polresta Bogor Kota.
“Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bogota,” kata Aji Riznaldi Nugroho saat dihubungi Tribunnews Bogor, Kamis (17/4/2025).
Tersangka yang terbukti melakukan pencabulan terhadap anak dikenai Pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kini polisi masih menunggu hasil visum korban untuk mengetahui apakah tersangka melakukan pencabulan sampai berhubungan badan atau tidak.
Sementara itu, korban sedang dilakukan pendampingan untuk menghilangkan traumanya.
“Kita masih menunggu hasil visum untuk ke arah berhubungan badannya,” ujar Aji.
Baca juga: 7 Fakta Priguna Dokter Cabuli Keluarga Pasien: Punya Kelainan Seksual, Modusnya Bius Korban
Diberitakan sebelumnya, KP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pelaku mencabuli kedua keponakannya mulai dari tahun 2018.
Pada saat itu, korban baru beranjak masuk ke SMP dan kini sudah berusia 20 dan 18 tahun.
“Jadi diiming-imingi uang jajan. Untuk nominalnya saat ini kita masih dalami. Berapa uang jajan yang diberikan pamannya itu,” kata Aji, Selasa (15/4/2025).
Aji menyebut, tak ada ancaman yang dilakukan kepada keponakannya.
“Selama ini belum ada. Kita lagi lakukan pemeriksaan mendalam,” ujarnya.
Adapun aksi pencabulan ini diketahui saat korban mengadu kepada istri pelaku.
“Si korban bercerita kepada istri si pelaku ini. Pada hari kemarin tidak dilakukan tapi korban mengadu kepada istrinya,” ucap Aji.
Korban juga langsung menceritakan aksi yang dilakukan pamannya.
Mahasiswa Magister Unmuha Dialog Inspiratif dengan Pelaku Usaha Kopi Gayo |
![]() |
---|
Bunuh Kekasihnya Siska, Iwan Tulis Status WhatsApp: 'Tak Ada yang Bisa Memisahkan Kita Kecuali Maut' |
![]() |
---|
Dua Korban Kebakaran di Jangka Bireuen Terima Rp 33 Juta dari Donasi Warga |
![]() |
---|
Nahkoda dan ABK Pelaku Penyelundupan Bawang & Pakaian Bekas Tunggu Tuntutan |
![]() |
---|
Pria di Simalungun Nekat Bacok Adik Kandung Gegara Masalah Sepele |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.