Daftar 3 Dokter Mesum yang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Terbaru Dokter Kandungan

Ketiganya yakni dokter kandungan insial MSF (33) di Garut, dr Priguna Anugerah Pratama di Bandung, dan MAES di Jakarta.

Editor: Amirullah
Kolase Ist
DOKTER TERSANGKA PELECEHAN -- Ini daftar tiga dokter yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Dua lecehkan pasiennya sendiri. 

SERAMBINEWS.COM -- Berikut 3 dokter yang jadi tersangka pelecehan seksual.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter menyita perhatian publik.

Setidaknya ada tiga oknum dokter yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Ketiganya yakni dokter kandungan insial MSF (33) di Garut, dr Priguna Anugerah Pratama di Bandung, dan MAES di Jakarta.

Para dokter mesum itu pun sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Berikut daftar ketiga dokter yang jadi tersangka pelcehakan seksual.

Dokter kandungan di Garut

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut ini menyita perhatian publik.

Dokter yang akrab disapa dr Iril ini diduga melecehkan pasiennya yang merupakan ibu hamil.

Video yang beredar di media sosial itu, memperlihatkan dr Iril sedang memeriksa pasiennya di dalam ruangan.

Saat melakukan USG, tangan dr Iril diduga meraba bagian intim korban.

Setelah video itu viral, penyidik Polres Garut langsung mengamankan dr Iril.

Polisi pun menerima laporan korban pelecehan dr Iril, namun bukan orang yang ada di video viral.

Berbeda dengan yang ada di video, dr Iril melecehkan korbannya di kos-kosan miliknya.

Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan meminta antar pulang usai menyuntik vaksin kepada korban.

Publik kembali dikejutkan dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter spesialis kandungan di Garut.
Publik kembali dikejutkan dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter spesialis kandungan di Garut. (Tangkapan layar @ppsgram)
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved