Daftar 3 Dokter Mesum yang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Terbaru Dokter Kandungan
Ketiganya yakni dokter kandungan insial MSF (33) di Garut, dr Priguna Anugerah Pratama di Bandung, dan MAES di Jakarta.
SERAMBINEWS.COM -- Berikut 3 dokter yang jadi tersangka pelecehan seksual.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter menyita perhatian publik.
Setidaknya ada tiga oknum dokter yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Ketiganya yakni dokter kandungan insial MSF (33) di Garut, dr Priguna Anugerah Pratama di Bandung, dan MAES di Jakarta.
Para dokter mesum itu pun sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Berikut daftar ketiga dokter yang jadi tersangka pelcehakan seksual.
Dokter kandungan di Garut
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut ini menyita perhatian publik.
Dokter yang akrab disapa dr Iril ini diduga melecehkan pasiennya yang merupakan ibu hamil.
Video yang beredar di media sosial itu, memperlihatkan dr Iril sedang memeriksa pasiennya di dalam ruangan.
Saat melakukan USG, tangan dr Iril diduga meraba bagian intim korban.
Setelah video itu viral, penyidik Polres Garut langsung mengamankan dr Iril.
Polisi pun menerima laporan korban pelecehan dr Iril, namun bukan orang yang ada di video viral.
Berbeda dengan yang ada di video, dr Iril melecehkan korbannya di kos-kosan miliknya.
Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan meminta antar pulang usai menyuntik vaksin kepada korban.

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Bersama Warga Baktiya Untuk Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Fasilitas Apa Saja yang Didapat Jika Lolos Program Magang Nasional 2025? Ini Keuntungannya |
![]() |
---|
Cegah Banjir, Pemkab Aceh Barat Segera Normalisasi Sungai Krueng Bubon |
![]() |
---|
Ramadhan 2026 Sebentar Lagi, Apakah Anda Sudah Qadha Puasa? Simak Batas Waktu Pelaksanaannya |
![]() |
---|
Lima Ulama Isi Muzakarah di Aceh Utara, Bahas dari Aliran Sesat Sampai Wisata Islami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.