INFO SUBULUSSALAM

HRB Sambangi Kementerian Pertanian, Ajukan Peralihan Aset dan Alsintan untuk Kota Subulussalam

Pada pertemuan itu, HRB membawa misi untuk pengajuan program Alsintan atau Alat dan Mesin Pertanian serta permohonan hibah aset milik instansi...

Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
SERAHKAN BUKU - Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB menyerahkan buku Syekh Hamzah Fansuri dan syal khas Etnik Singkil kepada Sekretaris Jenderal Ir. Ali Jamil, M.P.,Ph.D Jumat (18/4/2025) di Kantor Kementerian Pertanian RI, Jakarta. 

Laporan Khalidin Umar Barat I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Memasuki hari kedua di Jakarta yakni Jumat (18/4/2025) Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB menyambangi Kementerian Pertanian RI.

Di Kementerian Pertanian, HRB diterima Sekretaris Jenderal Ir. Ali Jamil, M.P.,Ph.D di ruang kerjanya.

Pada pertemuan itu, HRB membawa misi untuk pengajuan program Alsintan atau Alat dan Mesin Pertanian serta permohonan hibah aset milik instansi perkebunan ke Pemko Subulussalam.

Alsintan merupakan peralatan yang digunakan dalam kegiatan pertanian, baik dengan atau tanpa motor penggerak, untuk membantu petani dalam mengolah lahan, menanam, memanen, dan mengolah hasil panen. 

Menurut data, Kota Subulussalam kekurangan Alsintan padahal sangat dibutuhkan dalam rangka menunjang ketahanan pangan yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk permohonan hibah status aset, HRB menyampaikan melalui surat Nomor: 000.2.5/ 708/2024.

Surat tertanggal 19 Agustus 2024 ditujukan kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia.

Berdasarkan surat itu terdapat sejumlah aset berupa lahan dan bangunan yang masih menjadi milik (aset) dari Kementerian Pertanian.

Adapun aset berupa lahan dan bangunan itu seperti ex UPP Perkebunan, kantor dan rumah di Desa
Buluh Dori, đi Desa Sukamakmur dan Desa Namo Buaya Kecamata Simpang Kiri.

Kondisi lahan dan bangunan tersebut sampai pada saat ini banyak dimanfaatkan untuk tempat tinggal yang tidak ada kaitannya dengan urusan pemerintahan.

Lalu bangunan gedung dan perumahan komplek ex. UPP Perkebunan yang terbakar pada tanggal 27 Februari 2024.

HRB pun memohon agar Menteri Pertanian Republik Indonesia berkenan melepaskan atau menghibahkan aset-aset tersebut kepada Pemerintah Kota Subulussalam.

HRB mengaku jika aset itu dapat dialihkan akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan infrastruktur perkantoran dan untuk kepentingan pemerintah daerah. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved