Abdya
Bupati Safaruddin Tinjau TPA Iku Lhung, Kadis Perkim LH Jelaskan Sistem Pengelolaan Sampah
“Yang perlu kita ketahui bahwa desain TPA kita ini adalah tempat pemrosesan akhir, bukan tempat pembuangan akhir...
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos, MSP, meninjau langsung pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Iku Lhung, Kecamatan Jeumpa, kabupaten setempat, Senin (21/4/2025).
Pada peninjauan itu, turut hadir Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, Anggota DPRK Zulkarnin, Plt Sekda Abdya, Rahwadi, perwakilan Kodim 0110/Abdya. Plt Asisten III Setdakab, Rizal, para kepala SKPK, para Keuchik, dan lainnya.
Selain meninjau TPA, acara tersebut juga sekaligus Penandatanganan MoU Program Kampung Iklim (Proklim) Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2025 di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Abdya.
Kepala Dinas Perkim LH Abdya, Rahwadi, mengatakan kegiatan yang berlangsung hari ini juga bertepatan dengan Peringatan Hari Bumi, sekaligus Sosialiasi dan MoU Program Kampung Iklim Kabupaten Abdya.
Plt Sekda Abdya itu menjelaskan, TPA Iku Lhung mulai dibangun pada tahun 2013 dengan luas pertama sekitar 5 hektar lebih. Karena ada perubahan nomenklatur, maka ada dua kegiatan yang dilakukan di tempat tersebut.
“Di tempat ini ada dua kegiatan yang dilakukan, pertama TPA, kedua Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Untuk IPLT, saat ini sudah beralih ke Dinas PUPR seluas 1,5 hektare,” kata Rahwadi.
Ia menjelaskan, IPLT merupakan fasilitas yang dirancang khusus untuk menerima dan mengolah lumpur tinja yang berasal dari tangki septik, cubluk, atau endapan lumpur dari unit pengolahan air limbah lain.
“Yang perlu kita ketahui bahwa desain TPA kita ini adalah tempat pemrosesan akhir, bukan tempat pembuangan akhir,” jelas Rahwadi.
Sesuai undang-undang, kata Rahwadi, bahwa sitem pengelolaan sampah sekarang ini harus secara controlled landfill atau sanitary landfill.
Controlled landfill, tambah Rahwadi, adalah sistem pengelolaan sampah yang memadatkan dan meratakan sampah menggunakan alat berat, lalu ditutup dengan lapisan tanah secara berkala.
“Sistem ini Pak Bupati, merupakan peralihan dari open dumping menuju sanitary landfill, dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif lingkungan seperti bau, lalat, dan gas metana,” tutur Rahwadi.
Sementara, sanitary landfill, sambung Rahwadi, adalah metode pengelolaan sampah modern dan efektif dengan cara membuang, menumpuk, memadatkan, dan kemudian menimbun sampah dengan tanah.
“Sistem ini dirancang untuk mencegah pencemaran lingkungan dan mengurangi risiko kesehatan, serta sering kita gunakan di TPA,” ujarnya.
Ia berharap, keuchik yang dari desa Proklim agar meningkatkan lagi pengelolaan dan pengolahan sampah di desa masing-masing.
“Kalaulah di desa-desa itu ada sampah yang mau diantar ke TPA misalnya lima ton, tapi diantar hanya dua ton, itu baru kita hebat, karena ada sampah yang sudah kita pilah, pakai ulang, dan diolah di desa masing-masing,” imbuh Rahwadi.
Dalam pengelolaan sampah ini, ucap Rahwadi, penekanannya adalah ada pengurangan sampah yang masuk ke TPA, semakin kecil jumlahnya, semakin besar pula keberhasilannya dalam pengelolaan sampah.
“Dinas Perkim LH ini Pak Bupati, ada juga Proklim—program nasional yang mengajak partisipasi dari pada masyarakat atau desa dalam rangka untuk mitigasi dan antisipasi gas emisi rumah kaca. Bahkan kita sudah mendapatkan penghargaan tertinggi kategori Lestari,” kata Rahwadi.
Pada tahun 2021, kata Rahwadi, Abdya mendapatkan penghargaan Proklim Utama yang di raih Desa Rukon Dame, tahun 2022 Desa Padang, dan di tahun 2023 Desa Alue Sungai Pinang.
“Untuk tahun 2024, kita mendapat penghargaan Proklim Tertinggi Kategori Lestari. Di Sumatera, hanya Abdya yang mendapatkan penghargaan itu,” pungkas Rahwadi.
Di akhir kegiatan, Bupati Safaruddin menyerahkan bingkisan sembako kepada puluhan pemulung di TPA Iku Lhung, Kecamatan Jeumpa. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.