CPNS 2024
CPNS dan PPPK 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Ini Ketentuan Pakaian Dinas PNS dan PPPK Terbaru 2025
Meskipun sempat alami penundaan, namun kini pemerintah terus mengupayakan jika pengangkatan CPNS dan PPPK segera dilaksanakan
SERAMBINEWS.COM – Berikut ketentuan pakaian dinas PNS dan PPPK 2025.
Aturan ini perlu diketahui oleh CPNS dan PPPK 2024 yang sebentar lagi akan dilantik.
Setelah berakhirkan pelantikan dan penyerahan SK semua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, para CPNS dan PPPK akan langsung bekerja di instansi masing-masing.
Sebagai informasi, jika saat ini instansi pusat maupun daerah tengah melakukan percepatan CPNS dan PPPK 2024.
Meskipun sempat alami penundaan, namun kini pemerintah terus mengupayakan jika pengangkatan CPNS dan PPPK segera dilaksanakan di semua instansi di Indonesia.
Nah, tentu ada juga beberapa instansi baik pusat dan daerah yang sudah lakukan percepatan pelantikan saat ini.
Yang mana, sudah ada jadwal pula perihal kapan para CPNS dan PPPK untuk masuk kerja di hari pertama.
Lantas, bagaimana dengan ketentuan pakaian dinas untuk PNS dan PPPK 2024 di hari pertama bekerja? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Ketentuan Pakaian Dinas PNS dan PPPK Terbaru
Setelah Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 resmi diberlakukan, tidak ada lagi perbedaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
Berikut ini merupakan jenis pakaian dinas ASN di lingkungan Kementerian, meliputi:
- Pakaian Dinas Harian
- Pakaian Dinas Harian Penyelenggaraan Urusan Tertentu
- Pakaian Sipil Lengkap
- Pakaian Dinas Lapangan
- Pakaian Dinas Upacara Besar
- Pakaian Dinas Upacara Penyelenggaraan Urusan Tertentu
- Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia
- Pakaian Dinas di Lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi, meliputi:
- Pakaian Dinas Harian
- Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Sipil Lengkap
- Pakaian Dinas Lapangan
- Pakaian Dinas Lapangan dan Operasional Lainnya Pada Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Dinas Upacara Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia
Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, meliputi:
- Pakaian Dinas Harian
- Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Sipil Lengkap
- Pakaian Dinas Lapangan
- Pakaian Dinas Lapangan dan Operasional Lainnya Pada Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Dinas Upacara Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Dinas Upacara Camat dan Lurah
- Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Ketentuan Pakaian Dinas PNS dan PPPK Terbaru 2025, Para CPNS dan PPPK 2024 Wajib Tahu!
Baca juga: Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Dua Bulan Lagi, Kapan Gaji Pertama akan Cair? Segini Besarannya
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.