CPNS 2024
Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Dua Bulan Lagi, Kapan Gaji Pertama akan Cair? Segini Besarannya
Sampai hari ini banyak instansi di seluruh Indonesia masih dalam tahap pemberkasan pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Sebentar lagi CPNS dan PPPK 2024 bakal dilantik.
Pemerintah kini tengah mengambil langkah cepat, demi melancarkan strategi pemerintah dalam pemerataan tenaga kerja maupun lapangan kerja di rana kepemerintahan tanah air.
Hal ini berkaitan dengan pengupayaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ahun anggaran 2024.
Ini merupakan langkah cepat, demi melancarkan strategi pemerintah dalam pemerataan tenaga kerja maupun lapangan kerja di rana kepemerintahan tanah air.
Teranyar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, kini tengah mengupayakan dan mendorong komitmen kepala instansi pusat dan daerah agar segera menyelesaikan pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan PPPK 2024.
Pasalnya, sampai hari ini banyak instansi di seluruh Indonesia masih dalam tahap pemberkasan pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut.
Adapun kabanya, peserta CPNS dan PPPK tahun 2024 yang lolos, baru akan menerima gaji setelah benar-benar aktif bekerja di instansi tempat penugasan masing-masing.
Aktivitas kerja tersebut dibuktikan melalui Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diterbitkan oleh satuan kerja setempat.
Dimana sejumlah daerah telah menjadwalkan pelantikan dan penyerahan SK kepada ribuan peserta, mulai dari awal hingga pertengahan 2025.
Misalnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) akan menggelar pelantikan pada 24 April 2025.
Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melantik ribuan PPPK pada awal April.
Namun, gaji dan tunjangan baru dapat dicairkan setelah peserta melapor dan menerima SPMT dari unit kerja masing-masing.
Dengan demikian, meskipun TMT ditetapkan lebih awal, pembayaran gaji tidak serta merta dilakukan pada bulan tersebut.
Gaji baru dibayarkan sesuai dengan bulan peserta mulai aktif bekerja, yaitu setelah SPMT diterbitkan.
Jika seorang CPNS atau PPPK mulai bekerja pada April, maka mereka akan menerima gaji mulai bulan itu pula.
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.