BUMN

Jelang Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Hindari 5 Kesalahan Ini agar Lolos

Peserta diminta lebih waspada terhadap hal-hal teknis yang mungkin dianggap sepele, namun berpotensi menyebabkan diskualifikasi

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
Captured Official website Rekrutmen Bersama BUMN 2025
5 HAL YANG DILARANG - Ilustrasi 5 yang dilarang saat mengikuti ujian tes RBB BUMN 2025 yang wajib peserta ketahui sebelum memulai ujian. Berikut 5 kesalahan sepele yang harus dihindari saat tes online BUMN 2025. 

SERAMBINEWS.COM - Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 memasuki tahap penting. Ribuan peserta yang dijadwalkan mengikuti tes online tahap 1 sudah digelar mulai Sabtu, (19/4/2025). 

Namun, FHCI BUMN (Forum Human Capital Indonesia) mengingatkan bahwa keberhasilan peserta tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menjawab soal, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan teknis selama pelaksanaan ujian daring.

Sistem pengawasan yang digunakan, termasuk Safe Exam Browser (SEB), yang memungkinkan panitia mendeteksi setiap pelanggaran sekecil apapun. 

Oleh karena itu, peserta diminta lebih waspada terhadap hal-hal teknis yang mungkin dianggap sepele, namun berpotensi menyebabkan diskualifikasi.

Berikut 5 Kesalahan Sepele yang Harus Dihindari Saat Tes Online BUMN 2025

Mengacu pada informasi resmi dari laman RBB BUMN, berikut lima pelanggaran yang kerap terjadi dan menjadi penyebab peserta gugur dari proses seleksi:

  1. Tidak Mengaktifkan Kamera Selama Ujian. Kamera wajib menyala sepanjang tes berlangsung. Sistem akan mendeteksi jika kamera mati atau tertutup, dan hal ini dianggap sebagai pelanggaran.
  2. Menggunakan Dual Monitor atau Perangkat Tambahan. Penggunaan dua layar atau perangkat eksternal seperti mouse dan keyboard tambahan dilarang karena dapat memicu kecurigaan atas kecurangan teknis.
  3. Menggunakan Alat Bantu Hitung. Penggunaan kalkulator, sempoa, maupun aplikasi penghitungan digital seperti yang ada di handphone dilarang selama ujian berlangsung.
  4. Merekam atau Menyebarkan Soal Ujian. Tindakan seperti screenshot, merekam layar, hingga menyebarluaskan isi soal melalui media sosial termasuk pelanggaran berat dan akan dikenai sanksi tegas.
  5. Membuka Aplikasi atau Tab Lain. Selama Tes Sistem SEB secara otomatis akan mendeteksi aplikasi atau tab yang dibuka di luar platform ujian. Jika tidak segera ditutup, tes dapat dihentikan dan peserta dinyatakan gagal.

Baca juga: Nilai Ambang Batas Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Pahami Batas Minimal Agar Lolos Tahap 1!

Rincian Materi dan Durasi Tes Online Tahap 1

Melansir dari halaman FAQ RBB 2025 Seluruh soal dalam ujian ini berbentuk pilihan ganda, dengan empat

komponen utama:

Tes Kompetensi Dasar (TKD)

  • Materi: Kemampuan logika, verbal, dan numerik
  • Durasi: 73 menit
  • Jumlah soal: 100

Tes AKHLAK

  • Materi: Core values BUMN – Amanah, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
  • Durasi: 30 menit
  • Jumlah soal: 90

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

  • Materi: Ideologi Pancasila, UUD 1945, sejarah perjuangan bangsa, dan Bhinneka Tunggal Ika
  • Durasi: 10 menit
  • Jumlah soal: 10

Learning Agility

  • Materi: Kemampuan beradaptasi dan belajar cepat
  • Durasi: 40 menit
  • Jumlah soal: 100 

Baca juga: Buka Pendaftaran! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 untuk Putra-Putri Papua, Ini Cara Daftarnya!

Nilai Ambang Batas Tes Online RBB 2025

Peserta wajib mencapai nilai minimum untuk setiap komponen tes agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Berikut ketentuan passing grade berdasarkan jenjang pendidikan:

SMA/sederajat:

  • TKD: Minimal nilai 58 (porsi 40 persen)
  • AKHLAK: Minimal nilai 65 (porsi 50 persen )
  • TWK: Minimal nilai 50 (porsi 10 persen )
  • Learning Agility: Minimal nilai 36

D3/S1/S2:

  • TKD: Minimal nilai 58
  • AKHLAK: Minimal nilai 65
  • TWK: Minimal nilai 50
  • Learning Agility: Minimal nilai 36

FHCI menekankan bahwa peserta dengan nilai tinggi sekalipun bisa digugurkan jika terbukti melanggar aturan teknis ujian. 

Oleh sebab itu, selain mempersiapkan diri secara akademik, peserta juga diimbau untuk memahami teknis pelaksanaan dan mematuhi seluruh instruksi selama tes berlangsung.

Dengan sistem pengawasan ketat dan penggunaan teknologi pendukung seperti SEB, kedisiplinan peserta menjadi faktor penting penentu kelulusan. 

Pelanggaran teknis, sekecil apapun, dapat menjadi alasan diskualifikasi tanpa proses banding.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved