Kesehatan

dr Boyke Ungkap Cara yang Benar Hitung Masa Subur, Penting Buat Pasutri yang Mau Cepat Hamil

Mengetahui waktu ovulasi atau masa subur adalah hal yang sangat penting bagi pasangan yang ingin cepat dikaruniai momongan.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
YouTube Kacamata dr Boyke
Seksolog dr Boyke mengungkap cara menghitung masa subur pada wanita 

Untuk hal ini, penting sekali pasutri mengetahui cara menghitung masa subur sehingga membuka lebar peluang hamil.

Dokter kandungan sekaligus seksolog kondang Tanah Air, dr Boyke pun sempat menjelaskan secara rinci cara menghitung masa subur pada istri.

Dikutip dari laman Rumah Sakit An-Nisa, yang dimaksud masa subur wanita atau masa ovulasi, adalah waktu di mana sel telur yang sudah matang dilepaskan untuk kemudian dibuahi sperma di dalam rahim.

Kesempatan untuk hamil akan lebih tinggi jika sperma telah berada dalam tuba falopi selama masa subur.

Untuk menghitung masa subur agar peluang hamil besar terjadi, dr Boyke mengatakan, bahwa masa subur istri dapat dihitung melalui kalender secara manual, hal ini akan membantu pasangan suami istri menentukan jadwal bercinta.

dr Boyke mengungkap durasi yang ideal saat berolahraga untuk pasangan suami istri sehingga dapat memuaskan saat berhubungan seksual.

Cara menghitung masa subur

Menurut dr Boyke, masa subur wanita pada siklus 28 hari ada masa hari ke-11 hingga ke-17 dan dapat dihitung dari menstruasi pertama.

"Masa subur pada siklus 28 hari, itu adalah hari ke-11-17 dihitung dari haid yang pertama," kata dr Boyke dikutip Serambinews.com dari akun TikTok miliknya.

Misalnya, jika kamu menstruasi pertamanya tanggal 6, maka masa suburnya 6+11= 17, 6+17 = 23.

Jadi tanggal 17 sampai 23 adalah masa subur kamu.

"Jadi kalau kamu melakukan hubungan intim baiknya di tanggal 17, 19, 21, 23, kemungkinan bisa terjadi kehamilan," pungkasnya. 

 

Rahasia Meningkatkan Kesuburan Pria dan Wanita

Meningkatkan kesuburan menjadi salah satu fokus utama bagi pasangan yang merencanakan kehamilan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved