Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Bulan Juni, Berikut Rincian Besaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima

setelah cairnya Tunjangan Hari Taya (THR) di Idul Fitri kemarin, sebentar lagi para PNS akan kembali mendapatkan rezeki nomplok yaitu gaji ke-13 PNS

Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
GAJI 13 - Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Bulan Juni 

SERAMBINEWS.COM – Berikut informasi pencairan gaji ke-13 PNS 2025.

Hanya tingga beberapa minggu lagi, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025 akan segera mendapatkan rezeki nomplok lho.

Pasalnya, setelah cairnya Tunjangan Hari Taya (THR) di Idul Fitri kemarin, sebentar lagi para PNS akan kembali mendapatkan rezeki nomplok yaitu gaji ke-13 PNS 2025.

Kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam penjelasannya, Presiden mengatakan bahwa terdapat total sebanyak 9,4 juta penerima THR dan gaji ke-13 ini. Ia pun membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan didapatkan aparatur negara.

THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah.

Prabowo menjelaskan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

Sementara bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah, lalu untuk pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2025

Nah Tribuners, Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan untuk pencairan gaji ke-13 PNS 2025 tahun ini.

Jika untuk pencairan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.

Besaran Gaji ke-13 PNS 2025

Nah Tribuners, untuk besaran gajinya sendiri, gaji PNS tahun 2025 ini sama seperti tahun sebelumnya yaitu tahun 2024.

Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved