Sabang

Jaga Desa, Solusi Digital untuk Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa di Sabang

“Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mencegah tindak pidana, termasuk korupsi, di tingkat desa...

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
MILONO RAHARJO - Kepala Kejari Sabang Milono Raharjo saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., menyatakan bahwa platform digital “Jaga Desa” merupakan terobosan strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat gampong.

Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan dan penyaluran Dana Desa berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi.

“Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mencegah tindak pidana, termasuk korupsi, di tingkat desa,” ujar Milono Raharjo, Selasa (22/04/2025).

Sebagai bagian dari implementasi di daerah, Kejaksaan Negeri Kota Sabang telah melakukan sosialisasi kepada 18 keuchik dari tiga kecamatan, yakni Sukakrya, Sukajaya, dan Suka Makmue.

“Alhamdulillah, sosialisasi telah kami lakukan, termasuk melibatkan para camat dalam kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sabang,” tambahnya.

Milono menjelaskan bahwa Jaga Desa dirancang untuk mempermudah proses pengawasan dan pelaporan penggunaan dana. Setiap transaksi atau kegiatan yang dibiayai Dana Desa dapat dipantau secara real-time, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

“Aplikasi ini juga mempermudah perangkat desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban Dana Desa secara lebih akurat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Kejaksaan berharap aplikasi ini dapat menjadi alat kontrol strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih dari praktik korupsi.

“Melalui aplikasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran desa digunakan secara tepat guna dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Milono.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved