Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Ciduk Pengedar Obat Keras di Tanah Abang,31 Ribu Butir Tramadol Diamankan

Penangkapan ini tindak lanjut dari penekanan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah hukumnya.

Editor: Amirullah
HO/Polres Jakarta Pusat
PEREDARAN OBAT TERLARANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap satu orang pria terduga pengedar obat keras dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Barang bukti puluhan ribu butir Eximer dan Tramadol diamankan. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan satu orang pria terduga pengedar obat keras dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penangkapan ini tindak lanjut dari penekanan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah hukumnya.

Penggerebekan dilakukan di sebuah indekos kawasan Pasar Tanah Abang Blok G, RT 00 RW 00, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025), sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama "DS", pria kelahiran Palembang, 8 Juli 2004, warga Simpang Raja Pendopo, Sumatra Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 24 bungkus Eximer (sekitar 120 butir) dan 3.190 lempeng Tramadol yang totalnya mencapai 31.900 butir. Seluruh barang bukti kini telah diamankan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satres Narkoba Jakarta Pusat pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, terkait dugaan insiden kekerasan terhadap seorang wartawan yang sedang merekam aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di sekitar Jembatan Tinggi, Jati Pulo, Tanah Abang. 

Menindaklanjuti hal tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 
Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Sustyo Purnomo Condoro menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

"Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah hukum Jakarta Pusat," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengedar Obat Keras di Tanah Abang Diciduk, Polisi Amankan Puluhan Ribu Butir Tramadol

Baca juga: Saat Dini Hari, Rumah Hingga Kandang Sapi Terbakar di Aceh Besar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved