Harga Emas
Update Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2 Juta/Gram, Cek Daftar Terbaru Edisi 22 April 2025
Untuk harga emas Antam pecahan 1 gram hari ini sudah mencapai level Rp2.016.000 pada Selasa (22/4/2025).
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Untuk harga emas Antam pecahan 1 gram hari ini sudah mencapai level Rp2.016.000 pada Selasa (22/4/2025).
Yang mana pada hari ini harga emas mencatat kenaikan signifikan sebesar Rp36.000 dibanding posisi dua hari sebelumnya di Rp1.980.000 per gram.
Kenaikan ini merupakan yang terbesar dalam sepekan terakhir, sekaligus melanjutkan tren penguatan yang terjadi sejak awal bulan.
Harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan senilai Rp36.000 menjadi Rp1.865.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp1.829.000.
Selisih antara harga jual dan buyback saat ini berada di kisaran Rp151.000 per gram, yang menunjukkan aktivitas pasar yang cukup likuid.
Harga emas Antam yang tercatat adalah harga emas yang berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulogadung, Jakarta, yang merupakan salah satu pusat penjualan resmi emas Antam.
Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari ini Menggila Naik Rp 15.000, Cek Daftar Lengkapnya Edisi 21 April 2025
Berikut adalah daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan berat dan harga setelah PPh 0,25 persen untuk pembeli dengan NPWP yang dipantau melalui situs resmi Antam pada pukul 09.30 WIB.
- 0.5 gram: Rp1.058.000 → Rp1.060.645
- 1 gram: Rp2.016.000 → Rp2.021.040
- 2 gram: Rp3.972.000 → Rp3.981.930
- 3 gram: Rp5.933.000 → Rp5.947.833
- 5 gram: Rp9.855.000 → Rp9.879.638
- 10 gram: Rp19.655.000 → Rp19.704.138
- 25 gram: Rp49.012.000 → Rp49.134.530
- 50 gram: Rp97.945.000 → Rp98.189.863
- 100 gram: Rp195.812.000 → Rp196.301.530
- 250 gram: Rp489.265.000 → Rp490.488.163
- 500 gram: Rp978.320.000 → Rp980.765.800
- 1000 gram (1 kg): Rp1.956.600.000 → Rp1.961.491.500
Baca juga: Harga Emas Antam 20 April 2025 Stabil, Kenaikan Sepekan Rp 69.000, Cek Daftar Harga Hari Ini
Perlu diingat, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.34/PMK.10/2017.
Dengan besaran pajak yang akan dikenakan adalah 0,9 persen dari nilai transaksi yang dilakukan.
Namun untuk pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak akan lebih ringan, yaitu 0,45 persen.
Setiap transaksi yang dilakukan akan disertai bukti potongan PPh 22, yang dapat digunakan untuk keperluan pajak pribadi.
Kenaikan harga emas hari ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap emas sebagai aset yang aman atau Safe Heaven yang lindungin nilai dan investasi jangka panjang di tengah ketidak pastian ekonomi global saat ini
(Serambinews.com/Gina Zahrina)
harga emas
Harga Emas Terus Naik
rekor harga emas
harga emas antam
harga emas hari ini
harga emas naik
harga emas antam hari ini
emas Antam
Serambinews
Serambi Indonesia
Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Stagnan, Berikut Rincian Harga, Rabu 6 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Terus Beranjak Naik, 6 Agustus 2025 Dijual Segini Per Mayam |
![]() |
---|
Makin Bersinar, Harga Emas di Langsa Tembus Rp 5,9 Juta Per Mayam |
![]() |
---|
Harga Emas di Aceh Timur Kembali Naik, Batangan Lokal Tembus Rp 1,77 Juta per Gram |
![]() |
---|
Harga Perhiasan Emas Pada 5 Agustus 2025 Stagnan, Warga Pidie Pilih Menjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.