Rabu, 8 April 2026

Video

VIDEO - Mediasi Hilangnya HP Berujung Bacokan di Aceh Utara

Suasana mediasi memanas ketika BB menyampaikan keluhan pribadi terkait dampak kehilangan HP terhadap rumah tangganya.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar

 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, – Seorang pria berinisial BB (42) diamankan polisi setelah diduga membacok warga bernama Alek (47) saat proses mediasi di Dusun Jabal Antara, Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Sabtu (12/4/2025). 

Menurut Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan, peristiwa ini berawal dari upaya penyelesaian kasus hilangnya telepon genggam milik korban. Mediasi yang digelar di Meunasah setempat pukul 14.30 WIB itu melibatkan kedua belah pihak beserta aparatur dusun dan sejumlah saksi. 

Suasana mediasi memanas ketika BB menyampaikan keluhan pribadi terkait dampak kehilangan HP terhadap rumah tangganya. Emosi yang memuncak memicu cekcok verbal, hingga BB tiba-tiba mengeluarkan parang golok dari pinggangnya dan melukai bahu kiri korban. 

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Arun untuk mendapatkan perawatan, sementara pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Nisam Antara. Polisi menyita satu bilah parang golok bersarung hitam sebagai barang bukti. 

BB telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Proses penyidikan meliputi pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Narator: Dara

Video Editor: M Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved