Selasa, 16 Juni 2026

Pengakuan Tukang Cuci Motor Bobol 2 Rumah Dinas TNI di Medan, Penadah dan Perantara Ikut Ditangkap

Afandi bekerja sebagai tukang cuci sepeda motor, warga Jalan Perjuangan, Gang Sederhana, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
CURANMOR DI MEDAN: Momen Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menginterogasi Muhammad Afandi, tersangka pencurian di 2 rumah dinas personel TNI, saat dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025). Tersangka mengaku mengetahui itu rumah TNI, tapi tetap masuk. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pencuri bernama Muhammad Afandi (28) ditangkap setelah mengaku membobol dua rumah dinas TNI yang terletak di Jalan Sumpah Prajurit Timur, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Afandi bekerja sebagai tukang cuci sepeda motor, warga Jalan Perjuangan, Gang Sederhana, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Selain Afandi, dua tersangka lainnya juga ikut diamankan polisi yaitu Agus Priadi (37) perantara penadah, dan Hengki Hermady (43) sebagai penadah.

Ketiganya berhasil ditangkap setelah Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal mengungkap kasus pencurian yang terjadi di 2 rumah dinas personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodam I Bukit Barisan dan 1 rumah warga sipil.

Mereka mencuri barang berharga dan juga sepeda motor dinas milik prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Kodam I Bukit Barisan.

Afandi berperan sebagai eksekutor yang membongkar rumah dinas milik prajurit TNI berinisial MA pada Minggu 2 Februari 2025 di Jalan Sapta Marga Timur (Komplek Perumahan Kodam) Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Lalu di rumah seorang prajurit TNI berinisial MR pada 2 April, di Jalan Sumpah Prajurit Timur, Asrama Kodam Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal mereka mencuri barang berharga.

Baca juga: Kronologi Warga Tebet Ditembak Maling Saat Kejar Motor yang Dicuri, Korban Tertembak di Pinggul

 

Dari salah satu rumah TNI, para pelaku juga mencuri 1 sepeda motor dinas TNI.

Lalu ada tersangka Agus Priadi (37) perantara penadah, dan Hengki Hermady (43) sebagai penadah.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, para pelaku mencuri di rumah dinas prajurit TNI Angkatan Darat ketika pemiliknya masih mudik lebaran pada 2 April lalu.

Disinilah pelaku mencuri barang-barang elektronik hingga sepeda motor dinas milik prajurit TNI.

"Dari 3 tersangka diamankan barang bukti yang memang milik korban ini bernama MA, anggota tni yang tinggal di asrama Kodam dan dari barang bukti yang diamankan ada 1 unit sepeda motor vario warna biru, kemudian ada satu buah kipas angin, kemudian ada sepasang sepatu, jaket, speaker bluetooth, sprei ini diamankan di rumah tersangka yang rencananya dijua, tapi belum dijual,"kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Kamis (24/4/2025).

Mantan Waka Polres Labuhanbatu ini menjelaskan, sebelum beraksi para pelaku mengintai terlebih dahulu rumah yang ditargetkan kosong atau tidak.

Setelah melihat rumah digembok dari luar, kemudian malam harinya mereka beraksi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved