langsa

Kota Langsa Raih Nilai Tertinggi di Aceh Dalam Penyelenggaraan Pemda Secara Nasional 2024 

Menurut Syaridin, capai nilai tertinggi di Aceh terhadap hasil EPPD secara nasional tahun 2024 ini ini tidak terlepas

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Pj Wali Kota Langsa, Dr Syaridin       

Menurut Syaridin, capai nilai tertinggi di Aceh terhadap hasil EPPD secara nasional tahun 2024 ini ini tidak terlepas

Laporan Zubir   |   Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Secara Nasional Tahun 2024, Pemko Langsa memperoleh nilai tertinggi di Provinsi Aceh dengan capaian nilai 2,98 dan Kategori Sedang.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No: 100.2.1.7-2019 Tahun 2025 tentang Hasil EPPD Secara Nasional Tahun 2024, sesuai Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2023.

"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasinya atas capaian Kota Langsa yang sangat gemilang ini," ujar Pj Wali Kota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd, Sabtu (26/4/2025).

Baca juga: Update Donasi untuk Palestina, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Sabtu 26 April 2025

Menurut Syaridin, capai nilai tertinggi di Aceh terhadap hasil EPPD secara nasional tahun 2024 ini ini tidak terlepas dari wujud komitmen dan kinerja seluruh unsur OPD.

"Capaian ini adalah wujud komitmen dan kinerja seluruh unsur OPD dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawabnya sesuai aturan dan ketentuan berlaku," sebutnya.

Kepala BPSDM Aceh ini juga berharap kedepan Pemko Langsa dapat terus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam pelaksanaan pelayanan publik.

"Sehingga Kota Langsa akan terus menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang," pungkas Syaridin 

Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Hady Wijaya, SSTP, MSP, selaku bagian teknis penyusunan LPPD juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan LPPD ini.

Disampaikannya, berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, Kota Langsa mendapatkan nilai EPPD 2,9388 dan dengan kategori sedang.

Capaian Kota Langsa ini menjadi capaian tertinggi Kabupaten/Kota se-Aceh bahkan lebih tinggi dari nilai capaian Provinsi Aceh.

Camat Langsa Barat ini menjelaskan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atau LPPD ini adalah laporan tahunan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Pemerintah Pusat.

Dengan cakupan kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

Laporan ini berisikan tentang data capaian kinerja termasuk Indikator Kinerja Utama (IKU).

Serta hasil yang dicapai dalam melaksanakan tugas pemerintahan selama 1 tahun, untuk evaluasi dan perbaikan kinerja Pemerintah Daerah.

Jadi, LPPD itu keutamaannya adalah bentuk akuntabilitas publik dan pertanggungjawaban kepala daerah.

"Atas kinerja pemerintahannya kepada masyarakat, daerah, DPRD dan pemerintah pusat," tutup Hady Wijaya. (*)

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved