Surya Paloh Tak Setuju Usulan Forum Purnawirawan TNI-Pol Copot Wapres Gibran: Tidak Ada Skandal

Surya Paloh tidak setuju dengan usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri kepada MPR untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Rahel
SURYA PALOH - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025). Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, tidak setuju dengan usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri kepada MPR untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. 

4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Baca juga: Trump Makin Pusing Hadapi Putin, Pertanyakan Keinginan Presiden Rusia Akhiri Perang di Ukraina

Baca juga: 5 Purnawirawan TNI Tandatangani Usulan Pencopotan Gibran dari Wapres, Eks Kepala BIN: Hal Wajar

Baca juga: Hasil Liga Champions Asia: 3 Wakil Arab Saudi ke Semifinal, Ronaldo Bantu Al Nassr Gilas Yokohama

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved