Berita Langsa

Cekcok Mulut Berujung Duel, Warga Aceh Tamiang Ini Tewas Terkena Sabetan Samurai

"Korban terkena bacokan FY pada bagian lengan kiri dan bagian leher yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto Humas Polres Langsa
Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa setelah mengamankan pelaku penganiyaan berat. 

"Korban terkena bacokan FY pada bagian lengan kiri dan bagian leher yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang warga di Kecamatan Aceh Tamiang, M Yahya (33), merenggang nyawa, setelah terlibat perkelahian one by one atau satu lawan satu dengan warga sekampungnya.

Insiden berdarah ini terjadi pada Selasa (29/4/2025) malam, di warung mie Aceh depan rumah pelaku, FY (24), warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed yang masuk dalam wilayah hukum Polres Langsa.

Sebelum terlibat perkelahian yang mana keduanya menggunakan sajam itu, mereka terlibat cekcok mulut permasalahan pribadi. 

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi SIK, MH, Rabu (30/4/2025), menjelaskan, kronologi kejadian yang bermula ketika korban M Yahya dalam keadaan marah mendatangi rumah pelaku.

Korban M Yahya bahkan mengancam pelaku yang sedang berada di warungnya itu dengan menggunakan pisau dapur.

Merasa terancam, pelaku FY bergegas atau spontan lari ke dalam rumahnya untuk mengambil pedang samurai

Sesaat kemudian, perkelahian pun tak terelakan yang berakhir dengan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Dalam perkelahian itu, jelas Kasat Reskrim, korban awalnya tekena tebasan samurai pelaku pada lengan kirinya.

Tak sampai di situ, pelaku mengejar M Yahya yang mencoba lari dan kembali menebas leher korban.

"Korban terkena bacokan FY pada bagian lengan kiri dan bagian leher yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat.

Baca juga: Berawal Kasus Hilang Handphone, Pria di Aceh Utara Bacok Warga Saat Proses Mediasi

AKP Muhammad Hasbi menambahkan, setelah menerima laporan tentang insiden ini, aparat Polres Langsa bergerak cepat ke lokasi. 

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa yang dipimpin Aiptu Sulaiman, bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat mengejar pelaku. 

Karena setelah insiden bedarah itu terjadi, FY kabur ke kampung sebelah (desa tetangga).

Dalam waktu kurang dari 1 jam, pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah warga di Desa Merandeh, Kecamatan Manyak Payed.

Setelah dibujuk oleh Polisi dan melibatkan perangkat desanya, FY malam itu memilih menyerahkan diri kepada aparat Kepolisian.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung kita amankan ke Mapolres Langsa., untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar Kasat.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti di lokasi kejadian, termasuk pedang samurai dan pisau digunakan pelaku dan korban. 

Polisi menyatakan bahwa pelaku bertindak membela diri, setelah korban terlebih dahulu datang ke warung mie miliknya dan mengancam menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Detik-detik Kakak Tebas Adik hingga Tewas di Bali, Konflik Rumput Berujung Maut

Karena perbuatannya itu, FY kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Penyidikan lebih lanjut sedang berlangsung dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kejaksaan setempat untuk melengkapi berkas perkara.

Polisi mengimbau, agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.

Laporan ini disusun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Semua pihak terkait dalam kasus ini, diberikan hak untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. (*)
 

Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri dan Pria Selingkuhan, Bacok Korban Berkali-kali, Nangis Sudah Dibohongi

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved