Langsa
Temui Menteri PPPA, Pj Wali Kota Langsa Minta Dukungan Pemerintah Pusat untuk Jalankan Program
Menurut Arifatul, untuk saat ini Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak sudah menetapkan tiga program prioritas...
Penulis: Zubir | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, menerima kunjungan audiensi Pj Wali Kota Langsa Dr Syaridin SPd MPd, dan sejumlah pejabat Pemko Langsa.
Pertemuan tersebut berlangsung di rumah dinas Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia, Rabu (30/4/2025).
Pj Wali Kota Langsa saat itu ikut didampingi Sekda Kota Langsa, Suriyatno, AP., M.SP dan Kabag Umum Setda kota Langsa, Rizky Julianda, S.IP.
Menteri Arifatul Choiri Fauzi, pada kesempatan itu, menyampaikan apresiasi atas layanan penanganan perempuan dan anak di Kota Langsa yang sangat baik.
Kota Langsa yang sudah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak Peringkat Pratama, diharapkan ke depan pelayanan bagi anak dan perempuan bisa ditingkatkan lagi.
"Mudah-mudahan Kota Langsa yang kini telah menyandang Kota Layak Anak Peringkat Pratama bisa ditingkatkan berdasarkan kualitas indikator yang menjadi bagian penilaian," ujarnya.
Menurut Arifatul, untuk saat ini Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak sudah menetapkan tiga program prioritas pertama ruang bersama merah putih.
Lalu, perluasan fungsi call center sahabat perempuan dan anak, dan satu data gender dan anak.
Program ini bertujuan untuk melanjutkan, meningkatkan dan menyinergikan praktik baik program-program berbasis desa yang telah dilaksanakan oleh kementerian.
Di hadapan Menteri, Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, juga memaparkan sejumlah prestasi Kota Langsa yang pernah terpilih 4 kali secara berturut sebagai Kota Layak Anak Katagori Pratama.
"Kami dari jajaran Pemerintah Kota Langsa sangat berkomitmen pada perlindungan perempuan dan anak, Kota Langsa harus siap menjadi kota layak anak," ucapnya.
Syaridin menambahkan, dalam rangka mendukung kota layak anak, maka Pemko Langsa bersedia menjadi pusat rujukan dari dua kabupaten lain dalam upaya penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Langkah ini dilakukan berdasarkan arahan pemerintah Aceh melalui dinas terkait dalam penanganan kasus tersebut.
Melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak provinsi Aceh, telah menetapkan Kota Langsa sebagai rujukan penanganan kasus-kasus anak yang terjadi di kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang.
"Kasus-kasus anak yang trrjadi di 2 kabupaten itu nantinya akan diselesai di Kota Langsa, karena Kot Langsa terletak ditengah-tengah dua kabupaten ini," rincinya.
Sambung Kepala BPSDM Aceh ini, untuk kelangsungan kota layak anak, maka Kota Langsa butuh dukungan pemerintah pusat melalui program khusus Kementerian Perlindungan Perempuan.
"Mudah-mudahan Kota Langsa termasuk salah satunya yang mendapat program ini, serta pihaknya berharap ada bimbingan dan arahan program baru yang dikembangkan Kota Langsa menjadi prioritas.
Sebab, Kota Langsa saat ini sangat terbatas dengan anggaran, sehingga dibutuhkan sumber lain yang bisa menunjang kegiatan tersebut di masa akan datang.
"Namun Pemko Langsa tetap menganggarkan untuk layanan perlindungan perempuan dan anak," tutup Syaridin. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.