Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Di Aceh Singkil, Hanya Dua Perusahaan Berikan Tunjangan Meugang kepada Buruh

"Hanya dua perusahaan saja, perusahaan yang melaksanakan itu perusahaan PT Delima Makmur dan PT Nafasindo, sementara perusahaan lain belum...

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman tanda tangan tuntutan buruh yang melakukan unjuk rasa sebagai tanda menerima dan menyetujui, Jumat (2/5/2025). 

 "Hanya dua perusahaan saja, perusahaan yang melaksanakan itu perusahaan PT Delima Makmur dan PT Nafasindo, sementara perusahaan lain belum melaksanakan tunjangan meugang," kata perwakilan pengunjuk rasa R Mauli.


Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Baru dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil, yang memberikan tunjangan meugang kepada buruh atau pekerjanya. 

Masing-masing PT Delima Makmur dan PT Nafasindo. 

Sementara perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya, belum merealisasikan tunjangan meugang

Hal itu disampaikan massa buruh saat melakukan unjuk rasa di kantor bupati Aceh Singkil di Pulo Sarok, Singkil, Jumat (2/5/225).

"Hanya dua perusahaan saja, perusahaan yang melaksanakan itu perusahaan PT Delima Makmur dan PT Nafasindo, sementara perusahaan lain belum melaksanakan tunjangan meugang," kata perwakilan pengunjuk rasa R Mauli.

Buruh lantas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, menertibkan perusahaan yang belum memberikan tunjangan meugang

Mengingat pemberian tunjangan meugang sudah ada payung hukumnya berupa Peraturan Gubernur Nomor: 100.33.1/601/2024 tentang Tunjangan Meugang.

Baca juga: Unjuk Rasa di Kantor Bupati Aceh Singkil, Buruh Singgung Plasma Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit 

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman menanggapi hal tersebut menyatakan segera surati perusahaan untuk menjalankan Peraturan Gubernur Nomor: 100.33.1/601/2024 tentang Tunjangan Meugang.

Meugang merupakan tradisi masyarakat Aceh, yang dilaksanakan menjelang idul Fitri dan idul adha. 

Sementara itu, unjuk rasa yang didominasi buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit itu dalam rangka memperingati hari buruh atau May Day. 

Rombongan buruh datang menggunakan kendaraan bak terbuka dengan pengawalan aparat kepolisian. 

Mereka juga melengkapi diri dengan  spanduk berisi tuntut serta membawa bendera SPSI. 

Sampai di kantor bupati, rombongan buruh langsung berorasi di hadapan Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman yang telah menanti kehadirannya. 

Tuntutan demostran tersebut mendapat respon dari Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman.

Hamzah bahkan bersedia tandan tangan tuntutan pengunjuk rasa, sebagai pertanda menerima dan menyetujui.(*)

Baca juga: Tanggapi Tuntutan Buruh, Wakil Bupati Aceh Singkil Janjikan Tahun Ini Kantor Tripartit Beroperasi 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved