Berita Aceh Singkil
Di Aceh Singkil, Hanya Dua Perusahaan Berikan Tunjangan Meugang kepada Buruh
"Hanya dua perusahaan saja, perusahaan yang melaksanakan itu perusahaan PT Delima Makmur dan PT Nafasindo, sementara perusahaan lain belum...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Hanya dua perusahaan saja, perusahaan yang melaksanakan itu perusahaan PT Delima Makmur dan PT Nafasindo, sementara perusahaan lain belum melaksanakan tunjangan meugang," kata perwakilan pengunjuk rasa R Mauli.
Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Baru dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil, yang memberikan tunjangan meugang kepada buruh atau pekerjanya.
Masing-masing PT Delima Makmur dan PT Nafasindo.
Sementara perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya, belum merealisasikan tunjangan meugang.
Hal itu disampaikan massa buruh saat melakukan unjuk rasa di kantor bupati Aceh Singkil di Pulo Sarok, Singkil, Jumat (2/5/225).
"Hanya dua perusahaan saja, perusahaan yang melaksanakan itu perusahaan PT Delima Makmur dan PT Nafasindo, sementara perusahaan lain belum melaksanakan tunjangan meugang," kata perwakilan pengunjuk rasa R Mauli.
Buruh lantas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, menertibkan perusahaan yang belum memberikan tunjangan meugang.
Mengingat pemberian tunjangan meugang sudah ada payung hukumnya berupa Peraturan Gubernur Nomor: 100.33.1/601/2024 tentang Tunjangan Meugang.
Baca juga: Unjuk Rasa di Kantor Bupati Aceh Singkil, Buruh Singgung Plasma Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit
Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman menanggapi hal tersebut menyatakan segera surati perusahaan untuk menjalankan Peraturan Gubernur Nomor: 100.33.1/601/2024 tentang Tunjangan Meugang.
Meugang merupakan tradisi masyarakat Aceh, yang dilaksanakan menjelang idul Fitri dan idul adha.
Sementara itu, unjuk rasa yang didominasi buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit itu dalam rangka memperingati hari buruh atau May Day.
Rombongan buruh datang menggunakan kendaraan bak terbuka dengan pengawalan aparat kepolisian.
Mereka juga melengkapi diri dengan spanduk berisi tuntut serta membawa bendera SPSI.
Sampai di kantor bupati, rombongan buruh langsung berorasi di hadapan Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman yang telah menanti kehadirannya.
Tuntutan demostran tersebut mendapat respon dari Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman.
Hamzah bahkan bersedia tandan tangan tuntutan pengunjuk rasa, sebagai pertanda menerima dan menyetujui.(*)
Baca juga: Tanggapi Tuntutan Buruh, Wakil Bupati Aceh Singkil Janjikan Tahun Ini Kantor Tripartit Beroperasi
| Liga Mahasiswa Aceh Singkil Minta Program MBG Dievaluasi |
|
|---|
| Harga Sawit Anjlok, Pemkab Aceh Singkil Didesak Panggil Perusahaan PMKS |
|
|---|
| FDP Tebar 54 Hewan Kurban ke Perbatasan Aceh - Sumatera Utara |
|
|---|
| Ini Pesan Prof Damanhuri Basyir kepada Mahasiswa Aceh Singkil di Perantauan |
|
|---|
| DPMPTSP Aceh Singkil: Sertifikat Standar PT Ensem Lestari Sudah Dikembalikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Aceh-Singkil-tanda-tangan-tuntutan-buruh-yang-melakukan-unjuk-rasa.jpg)