Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Ditangkap Satpol PP-WH Dalam Mobil, Pasangan Mahasiswa Jadi Tersangka

“Pasangan yang terindikasi melakukan khawalwat tersebut ber-KTP luar Banda Aceh.” MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh

Tayang:
Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal. 

Ringkasan Berita:
  • Sepasang mahasiswa berusia 20-an tahun, ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap Satpol PP-WH Kota Banda Aceh dari dalam mobil
  • Keduanya merupakan warga asal luar Banda Aceh, terindikasi melakukan khalwat dan ikhtilat atau pasangan non-mahram berada di tempat sepi tertutup
  • Terduga pelaku akan diproses sesuai Qanun yang berlaku. Tingginya intensitas operasi penegakan syariat Islam dalam beberapa hari terakhir, juga mendapat perhatian dari Wali Kota

“Pasangan yang terindikasi melakukan khawalwat tersebut ber-KTP luar Banda Aceh.” MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sepasang mahasiswa berusia 20-an tahun, ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh dari dalam mobil, di kawasan Tanggul Lamnyong, Senin (25/5/2026) lalu.

“Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan menjalani proses lebih lanjut,” ucap Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, Kamis (28/5/2026).

Keduanya merupakan warga asal luar Banda Aceh, terindikasi melakukan khalwat dan ikhtilat atau pasangan non-mahram berada di tempat sepi tertutup, usai ditangkap petugas pada Senin jelang magrib lalu. “Pasangan yang terindikasi melakukan khawalwat tersebut ber-KTP luar Banda Aceh,” jelas Rizal.

Ia menegaskan, tidak ada kompromi untuk pelanggar syariat. Terduga pelaku akan diproses sesuai Qanun yang berlaku. Tingginya intensitas operasi penegakan syariat Islam dalam beberapa hari terakhir, juga mendapat perhatian dari Wali Kota, Illiza Sa'aduddin Djamal.

Sebagaimana diketahui, belasan wanita dan tiga pasangan non-mahram kembali terjaring dalam operasi gabungan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Senin (25/5/2026) dini hari. Para wanita yang melanggar tersebut, diciduk saat nongkrong lewat tengah malam di coffee car kawasan Jalan Daud Beureueh, sedangkan tiga pasangan non-mahram dijaring petugas di dua lokasi berbeda. 

Rizal yang memimpin operasi tersebut menjelaskan, patroli ini menyasar para pelaku pelanggaran syariat Islam. Pihaknya melakukan pemeriksaan di beberapa kawasan rawan pelanggaran seperti hotel dan penginapan. 

“Pada salah satu penginapan di jalan Pocut Baren, kami mengamankan dua pasangan, sedangkan satu pasangan lagi diamankan saat berada di dalam kamar penginapan di wilayah Lampineung," jelasnya.

“Para pelanggar tersebut saat ini telah ditahan, untuk diperiksa lebih lanjut di Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh,” ujar Rizal.

Terpisah, sebanyak puluhan terduga pelanggar syariat, terjaring Satpol PP-WH Kota Banda Aceh dalam Operasi Pengawasan Terpadu (Ops Wasdu) di wilayah hukum setempat, berlangsung sejak Sabtu malam hingga Minggu (24/5/2026) pukul 03.50 WIB dini hari lalu.

Penertiban yang dipimpin langsung Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal kali ini, menyasar beberapa titik lokasi yang terindikasi adanya pelanggaran qanun sebagaimana berdasarkan laporan masyarakat. 

Di antaranya adalah salah satu penginapan berkelas di kawasan Peunayong. Alhasil, petugas mengamankan total 26 orang yang terdiri dari dua pasangan bukan muhrim di hotel dan kos-kosan, tujuh perempuan di kosan lainnya, sepuluh perempuan di kafe, serta lima warga (tiga laki-laki dan dua perempuan) yang tengah berada di car coffee kawasan Taman PKA. 

“Seluruh warga yang terjaring tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh guna menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan lebih lanjut,” ujar Rizal.

Dia menegaskan, pelaksanaan pengawasan terpadu ini akan terus dilakukan secara konsisten dengan berbagai strategi guna meminimalisir angka pelanggaran Qanun Syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh ini ke depan. 

Ia juga mengingatkan pentingnya kontrol sosial, serta peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. "Kami sangat mengharapkan optimalisasi pengawasan di tingkat gampong," pungkasnya.(rn)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved