Breaking News

Gaji ke-13 PNS Cair Sebentar Lagi, 2 Kategori PNS Ini Tidak Akan Kebagian, Siapa Saja?

Pemerintah Indonesia kembali memberikan angin segar bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025.

Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Gaji ke-13 PNS 

2. Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400.

- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500.

- Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200.

- Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600.  

3. Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200.

- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800.

- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500.

- Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700.  

4. Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900.

- Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300.

- Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400.

- Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved